Barantin Inisiasi Kurikulum Karantina di Perguruan Tinggi

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, usai memberikan kuliah umum di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Rabu (28/10/2026). (foto: Susan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menginisiasi kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk memasukkan materi karantina ke dalam kurikulum perguruan tinggi.
Barantin juga berencana mendorong pembentukan akademi atau politeknik khusus karantina guna memperkuat sumber daya manusia di bidang tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, usai memberikan kuliah umum sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (MoA) bertajuk “Penguatan Sistem Karantina dan Keamanan Hayati dalam Mendukung Ekspor Impor Komoditi Pertanian dan Perkebunan” di Hall Utama lantai 10 Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Rabu (28/10/2026).
“Saya memang mau kerja sama dengan Dikti supaya ada kurikulum soal karantina, sambil saya nanti ke depan mendorong ada akademi atau politeknik yang terkait dengan karantina,” katanya.
Menurut Karding, ilmu karantina memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman wabah penyakit, hama, dan ancaman biologis lainnya. Ia menyebut karantina sebagai bagian dari pertahanan nirmiliter yang berfungsi melindungi negara dari ancaman nonmiliter.
“Ilmu karantina ini penting bagi bangsa, ini pertahanan nirmiliter. Nggak kalah pentingnya sama tentara. Sama-sama menjaga, cuma bedanya kedaulatan satu dari fisik dan satu dari non militer,” tuturnya.
Karding menjelaskan, masuknya penyakit atau hama pada hewan dan tumbuhan ke Indonesia dapat berdampak luas terhadap perekonomian, produktivitas nasional, hingga kondisi sosial masyarakat.
Ia mencontohkan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang masuk melalui jalur penyelundupan ke Medan pada 2022. Menurutnya, upaya pemulihan dan pengendalian penyakit tersebut telah menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Rp38,6 triliun.
Selain itu, Karding menyinggung wabah African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebutnya menyebabkan 250.000 ekor babi mati dalam waktu singkat.
“Di situ peran karantina penting untuk memastikan bahwa semua barang komoditi ikan, hewan, tumbuhan yang masuk antar pulau misalnya Kalimantan, Sulawesi, dan luar negeri termasuk impor harus dikendalikan dan diawasi secara ketat,” ujarnya.
Meski demikian, Karding menegaskan bahwa pengawasan karantina tidak boleh menghambat perdagangan ekspor-impor. Menurutnya, karantina harus mampu menjaga keamanan hayati secara ketat dan teliti sekaligus memperlancar arus perdagangan.
Untuk mendukung hal tersebut, Barantin telah menyederhanakan prosedur penyelesaian dokumen, meminimalkan birokrasi yang berbelit, serta menerapkan digitalisasi layanan. Barantin juga menghadirkan program klinik ekspor untuk mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mahasiswa yang ingin menjadi eksportir.
Karding turut mendorong mahasiswa agar mulai memanfaatkan peluang ekspor sejak masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Menurutnya, minat dan hobi dapat dikembangkan menjadi peluang bisnis dengan menyesuaikan produk yang ditawarkan terhadap kebutuhan pasar negara tujuan ekspor.
“Saya ingin memotivasi mahasiswa ini bahwa sebenarnya jadi eksportir tidak harus menunggu lulus, sekarang pun mereka sudah bisa. Hobinya bisa berpotensi menjadi bisnis yang menguntungkan. Tinggal gampang kalau sudah ada hobi, tinggal dicocokkan apa kebutuhan negara yang diekspor,” katanya. (*)












































