GMNI Dairi Kritik Slogan “Naik Kelas” dan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Ketua DPC-GMNI Dairi, Andi Silalahi. (Foto: Heppy Julius Manurung/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID (28/10/2026) – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Dairi mengkritik slogan “Naik Kelas” yang digaungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. GMNI menilai slogan tersebut belum mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan, terutama terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, krisis air, minimnya penyuluh pertanian, serta persoalan infrastruktur jalan di pedesaan.
Kritik tersebut disampaikan Ketua DPC GMNI Dairi, Andi Silalahi, melalui sejumlah media dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di lingkungan Gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (28/10/2026).
Andi mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan perjuangan dalam mendorong kemajuan daerah.
Namun, menurutnya, berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Dairi hingga kini belum terselesaikan secara optimal.
“Momentum peringatan Sumpah Pemuda yang mengingatkan kita pada semangat persatuan dan perjuangan untuk kemajuan daerah, kami GMNI Dairi menyampaikan catatan kritis terhadap narasi ‘Naik Kelas’ yang sering digaungkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi,” kata Andi.
Ia menyoroti kelangkaan pupuk bersubsidi bagi petani, krisis sumber air di sejumlah wilayah, minimnya peran penyuluh pertanian di lapangan, hingga keluhan masyarakat pedesaan mengenai kondisi infrastruktur jalan yang belum mendapat penyelesaian nyata.
Berdasarkan persoalan tersebut, GMNI Dairi menilai slogan “Naik Kelas” masih sebatas jargon dan belum menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Andi pun meminta Pemkab Dairi tidak hanya mengandalkan slogan, tetapi juga menyusun program prioritas yang menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemkab Dairi, berhentilah hanya mengandalkan jargon-jargon tanpa aksi nyata. Susun program prioritas yang langsung menjawab keluhan petani, pemuda, dan masyarakat pedesaan. Buka ruang aspirasi yang transparan agar kemajuan daerah benar-benar terukur dari kesejahteraan rakyat, bukan dari istilah semata,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemuda Dairi untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan dan mendorong perubahan nyata sesuai semangat Sumpah Pemuda.
Menanggapi salah satu sorotan GMNI mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi, Mistar mengonfirmasi informasi tersebut kepada sumber dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Dairi.
Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu menyebutkan, Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara melakukan realokasi pupuk bersubsidi pada 20 Oktober 2026. Perubahan tersebut berdampak pada alokasi pupuk untuk Kabupaten Dairi, khususnya jenis NPK dan urea.
Menurut sumber tersebut, alokasi pupuk NPK mengalami pengurangan sebanyak 5.110 ton, sedangkan alokasi urea bertambah 250 ton.
“Alokasi NPK sebelumnya 27.836 ton menjadi 22.726 ton. Sementara itu, alokasi urea yang sebelumnya 20.507 ton menjadi 20.757 ton,” kata sumber tersebut.
Perubahan alokasi ini menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam melihat ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Dairi.
Sebelumnya, kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Dairi pada 2026 dilaporkan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Lipinus Sembiring, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), membenarkan adanya penurunan kuota tersebut saat dikonfirmasi Mistar beberapa waktu lalu.
Lipinus menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) KP3 terhadap penyerapan pupuk bersubsidi pada 2025, salah satu kendala yang memengaruhi realisasi penyerapan adalah kemarau panjang yang berdampak pada terganggunya jadwal tanam petani.
“Dari laporan monev dengan ringkasan empat jenis pupuk bersubsidi dan realisasi kuota tahun 2025 serta kuota 2026, terjadi penurunan secara signifikan atau sebanyak tujuh ribu ton lebih. Angka itu juga berdasarkan hasil Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” kata Lipinus.
Berdasarkan data yang disampaikan Lipinus, total kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Dairi pada 2025 mencapai 58.210 ton, dengan realisasi penyerapan sebanyak 44.849 ton atau sekitar 77 persen.
Sementara itu, kuota pupuk bersubsidi 2026 disebut sebanyak 50.959 ton. Rinciannya terdiri atas pupuk urea 20.277 ton, NPK 27.336 ton, NPK formula khusus (NPK-FK) 1.405 ton, dan pupuk organik 1.941 ton.
Lipinus menyebutkan, evaluasi penyerapan pupuk pada tahun sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan kuota tahun berikutnya.
Selain perubahan kuota, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi juga mengalami penurunan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Lipinus, HET pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Harga NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, sedangkan NPK-FK turun dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram.
Adapun HET pupuk organik turun dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram. Dengan demikian, penurunan harga untuk keempat jenis pupuk tersebut berkisar Rp160 hingga Rp660 per kilogram.
Meski kuota pupuk bersubsidi pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, hasil evaluasi KP3 menilai alokasi yang tersedia masih mencukupi jika dibandingkan dengan realisasi penyerapan pada 2025.
Di sisi lain, kritik GMNI Dairi menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi petani tidak hanya berkaitan dengan jumlah kuota, tetapi juga perlu dilihat dari ketersediaan pupuk di lapangan dan kemudahan petani untuk memperolehnya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Dairi untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi berjalan efektif, sekaligus menjawab keluhan masyarakat sebagaimana disuarakan GMNI dalam momentum Hari Sumpah Pemuda. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Tarif Parkir Bandara Raja Sisingamangaraja XII Naik Mulai 1 November 2026, Ini Rinciannya










































