DPKPP Dairi Sulit Dikonfirmasi, Predikat Informatif Pemkab Dipertanyakan

Kantor DPKPP Dairi di Jalan Sidikalang-Medan, Batang Beruh, Sidikalang. (Foto: Heppy Julius Manurung/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID (28/10/2026) — Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Dairi sulit dikonfirmasi terkait sistem perkembangan dan pengembangan sektor pertanian, ketahanan pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, serta hortikultura di Kabupaten Dairi yang programnya diakomodasi dari APBD dan APBN.
Sejumlah media daring mengaku sulit menghubungi dan mendapat informasi dari Kepala DPKPP Dairi, Kesti Angkat.
Mistar mencoba melakukan konfirmasi terkait proses program kerja DPKPP tahun anggaran 2026 melalui kepala bidang dan sekretaris secara berulang. Namun, di antara mereka ada yang menyebut pemberian informasi harus seizin pimpinan dan ada yang bungkam.
Terkait hal itu, Mistar melakukan konfirmasi tertulis melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, Rabu (28/10/2026).
Sekda menyebut sudah meneruskan data konfirmasi tersebut kepada DPKPP. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak DPKPP belum memberikan jawaban.
Adapun data konfirmasi yang diajukan secara berulang meliputi: Apa saja program DPKPP Dairi T.A. 2026 untuk menunjang ketahanan pangan? Apakah ada program perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur serta sarana dan prasarana lahan pertanian warga? Apa saja jenis program yang dilakukan DPKPP yang langsung menyentuh masyarakat? Bagaimana perkembangan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Parbuluan yang bekerja sama dengan Pemkot Medan? Apakah Dairi mendapat program pengembangan jalan usaha tani (JUT) 2026? Apakah Dairi mendapat bantuan program optimalisasi lahan rawa dan persawahan?
Sikap DPKPP yang tertutup terhadap informasi publik membuat Mistar mempertanyakan predikat Informatif yang diraih Pemerintah Kabupaten Dairi dari Komisi Informasi sebagai badan publik dengan kualifikasi Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada ajang Komisi Informasi (KI) Awards Sumatra Utara 2026, Rabu (28/10/2026).
Kepala Dinas Kominfo Dairi, Desi Sianturi, menyampaikan, "Terkait sikap DPKPP Dairi, saya tidak berkomentar. Namun, untuk raihan predikat Informatif dari KI, bisa kami jelaskan," katanya sambil memaparkan via WhatsApp.
Menurutnya, predikat Informatif merupakan hasil dari proses evaluasi yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara melalui sejumlah tahapan penilaian, mulai dari pemenuhan instrumen evaluasi, verifikasi dokumen pendukung, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan dan pelayanan informasi publik.
Proses tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
"Bagi kami, predikat Informatif menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Dairi tetap berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Desi. (hm02)












































