Puskesmas di Medan Didorong Aktif Edukasi Bahaya Narkoba

Salah satu puskesmas sebagai lokasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi korban penyalahgunaan narkoba. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mendorong puskesmas lebih aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan memberikan pendampingan bagi korban.
Plt Kepala Dinkes Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, mengatakan puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memiliki peran strategis karena dekat dengan masyarakat dan menjadi salah satu akses awal pelayanan kesehatan.
“Pentingnya peningkatan peran puskesmas sebagai upaya mengedukasi bahaya narkoba dan upaya promotif, preventif maupun rehabilitatif,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Selasa (27/10/2026).
Menurut Surya, puskesmas tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga dapat menjadi tempat masyarakat memperoleh konseling kesehatan dan edukasi kesehatan jiwa.
Selain itu, puskesmas dapat memberikan informasi mengenai layanan rehabilitasi medik bagi korban penyalahgunaan narkoba serta mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam pelayanan tersebut.
“Puskesmas itu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk korban penyalahgunaan narkoba yang butuh layanan rehabilitasi medik serta layanan rujukan rehabilitasi ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” ucapnya.
Surya menegaskan masyarakat juga perlu mengenali faktor risiko penggunaan narkoba, terutama di tengah berkembangnya beragam jenis narkoba. Melalui edukasi dan pencegahan yang dilakukan puskesmas, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya narkoba dan mengetahui akses layanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































