Wednesday, October 28, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kejari Taput Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Aksesibilitas Salib Kasih Rp3,5 Miliar

Mistar.idRabu, 28 Oktober 2026 pukul 09.58 WIB
kejari_taput_periksa_11_orang_terkait_dugaan_korupsi_proyek_aksesibilitas_salib_kasih_rp35_miliar

Kejari Taput. (foto: dokumentasi mistar)

Taput, MISTAR.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) telah memeriksa 11 orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan wisata Salib Kasih, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2024 tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp3,5 miliar dan dikelola Dinas Pariwisata.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Taput, Emanuel Candara Nova Zebua saat dikonfirmasi MISTAR, Rabu (28/10/2026).

Emanuel menjelaskan, dari 11 orang yang telah dimintai keterangan, terdapat mantan Kepala Dinas Pariwisata berinisial SP serta Bernardo Lumban Gaol, yang disebut sebagai petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari CV Alam Sinar Anugerah.

"Ya benar, sudah 11 orang yang telah kita periksa terkait dugaan korupsi proyek fasilitas aksesibilitas Rp3,5 miliar Tahun Anggaran 2024 yang dikelola oleh Dinas Pariwisata di kawasan Salib Kasih, Siatas Barita," ujar Emanuel.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN