Bobol Rumah di Sunggal, Pria Ini Ditangkap Usai Kabur ke Semak-semak

Pelaku telah diamankan di Polsek Sunggal. (Foto: Dokumentasi Polsek Sunggal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Setelah satu bulan menjalankan aksi pencurian, Rizki Aditia Simanjuntak akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polsek Sunggal. Pria berusia 23 tahun itu ditangkap di semak-semak di Jalan Pasar Kecil, Desa Sei Semayang, saat berusaha menghindari kejaran petugas.
Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan Rizki terjadi di Jalan Horas, Gang Bersama, Sunggal, Deli Serdang, Kamis (17/9/2026). Ia masuk ke rumah Ferdi Eriyanto Nababan melalui jendela.
Dari rumah tersebut, pria yang tinggal di Jalan Horas itu berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 6941 AMB dan satu unit handphone.
"Korban saat itu tidur di dalam kamar. Saat terbangun, korban melihat sepeda motor dan HP-nya hilang. Lalu, jendela pintu masuk dan kaca jendela sudah terbuka," ucapnya, Rabu (28/10/2026).
Dari hasil penyelidikan, sambung Yaqin, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat (23/10/2026), keberadaan Rizki diketahui dan polisi langsung menuju lokasi.
"Saat hendak ditangkap, pelaku kabur ke semak-semak dan membuang barang bukti berupa alat-alat yang digunakannya untuk beraksi, yakni tang, obeng, pisau, gunting, dan obeng yang disimpan di dalam tas," tuturnya.
Meski begitu, pelarian Rizki tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkapnya dan membawanya ke Polsek Sunggal.
Dari hasil interogasi, Rizki mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Ia merusak jendela rumah korban dan membuka enam keping kaca nako. Ia kemudian berhasil masuk ke dalam rumah dan membawa kabur sepeda motor serta handphone.
"Hasil curian dijual ke daerah Mencirim Pondok kepada pria berinisial A seharga Rp4 juta. Uang tersebut digunakannya untuk bermain judol dan narkoba," lanjutnya.
Tak hanya itu, sambung mantan Kapolsek Medan Area tersebut, Rizki juga mengaku bukan pertama kali beraksi. Ia mengaku terlibat dalam aksi pencurian di Kompleks Rorinata Tahap 7.
"Pengakuannya sudah dua kali main. Di Rorinata, pelaku membawa kabur RX King. Kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap penadah dan mendalami ada tidaknya pelaku lain yang terlibat," ujarnya. (hm25)













































