Kejagung Dikabarkan Tangkap Aswas Kejati Sumut, Kasi Penkum Bilang Begini

Kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution, Medan. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menangkap Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Agung Ardiyanto, terkait dugaan penyalahgunaan proyek pendidikan kejaksaan.
Penangkapan tersebut disebut dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejagung pada Rabu (21/10/2026) siang. Selain menangkap Aswas Kejati Sumut, Tim PAM SDO juga disebut menangkap seorang pihak swasta.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, tidak membenarkan maupun membantah kabar tersebut. Rizaldi mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi yang valid terkait hal itu.
“Kami masih menunggu berita yang valid dan resmi,” kata Rizaldi saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Rabu (28/10/2026). Ia juga meminta agar semua pihak bersabar menunggu informasi terbaru.
Belakangan, sejak isu penangkapan mencuat ke permukaan, beredar informasi bahwa Agung tengah berada di Jakarta. Namun, belum diketahui agenda Agung selama berada di sana.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah Agung saat ini masih berdinas di Kantor Kejati Sumut, Rizaldi belum memberikan jawaban hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Ketua HBB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Ritman Marbun Terkait Dugaan Penistaan Agama












































