Pemprov Sumut Alokasikan Rp13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tak Layak Huni

Sekretaris Dinas Perkim Sumut, Tomy Harahap, saat Temu Pers di Kantor Gubernur Sumut. (foto: Diskominfo Provsu/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran Rp13,2 miliar untuk merenovasi 440 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026.
Sekretaris Dinas Perkim Sumut, Tomy Harahap, mengatakan program renovasi RTLH tersebut merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut.
“Ada 440 RTLH pada tahun ini yang direnovasi. Satu rumah itu anggarannya Rp30 juta,” ujarnya saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/10/2026) sore.
Tomy mengatakan, program tersebut bertujuan mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jumlah rumah yang direnovasi pada 2026 juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun ini program RTLH sebanyak 440 unit yang disebar di 17 kabupaten/kota di Sumut. Tahun 2025 kemarin 400 unit dan tersebar di 12 kabupaten/kota,” ucapnya.
Menurut Tomy, perluasan cakupan program tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Sumut untuk menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak.
Ia merinci, bantuan sebesar Rp30 juta per unit tersebut dialokasikan untuk kebutuhan material dan upah pekerja.
“Jadi, ini stimulan yang diberikan Pemprov Sumut. Rp30 juta itu di antaranya Rp26 juta untuk anggaran material dan Rp4 juta untuk upah tukang,” katanya. (*)












































