15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tolak Kosongkan Rumah Dinas, Warga Perumahan PTPN 2 Rusak Plang

Deli Serdang, MISTAR. ID

Puluhan warga perumahan karyawan PTPN 2 Lapangan Garuda Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang merusak plank aset HGB lahan dan perumahan yang dipasang di sudut lapangan Garuda oleh petugas security PTPN 2, Rabu (11/1/23).

Mereka menolak pemasangan plank di areal yang merupakan aset PTPN 2 itu. Meski tidak memiliki dasar yang jelas, warga perumahan Lapangan Garuda yang sebagian besar keturunan pensiunan PTPN 2, merasa keberatan kalau di areal tersebut ada plank yang menunjukkan bahwa areal tersebut adalah benar aset PTPN 2.

Penolakan mereka semakin menjadi-jadi ketika di tengah situasi memanas hadir anggota DPRD Deli Serdang Said Hadi. Anggota Komisi III dari Fraksi PKB ini langsung berbicara ke pihak PTPN 2 agar persoalan rumah dinas karyawan dilakukan mediasi terlebih dulu sebelum dilakukan tindakan seperti pemasangan plank yang menyebutkan areal tersebut adalah aset PTPN 2.

Baca juga: PTPN 2 Tolak Tuntutan Penerus Pensiunan, Ini Alasannya

Bidang Hukum PTPN 2, Virajati Adhazar yang hadir coba memberikan penjelasan bahwa pemasangan plank adalah untuk menegaskan posisi areal tersebut memang aset PTPN 2 sesuai sertifikat HGB No 43. Namun Said Hadi ikut keberatan karena persoalan dengan keluarga pensiunan masih belum selesai.

“Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) baru lalu di DPRD Deli Serdang saya kan sudah ungkapkan agar persoalan dengan keluarga pensiunan ini diselesaikan lebih dulu, “ katanya.

Selama ini, sambung Said Hadi, mana kepedulian perusahaan terhadap perumahan karyawan yang ada di sini. Aksi warga akhirnya berlanjut dengan pengerusakan plank yang terpasang. Serentak warga memanjat tembok pembatas dan merobohkan plank yang dipasang pihak sekuriti PTPN 2.

Sejumlah penghuni perumahan karyawan Lapangan Garuda yang sebagian adalah keturunan pensiunan, merasa keberatan untuk meninggalkan rumah dinas yang ditempati orangtuanya saat bekerja sebagai karyawan PTPN 2. Di samping kini menjadi tempat tinggal mereka. Dan mereka menuntut diberi ganti rugi secara komersial jika harus meninggalkan rumah dinas karyawan tersebut.

Bahkan di depan anggota DPRD Deli Serdang secara terbuka mereka menuntut uang pindah sebesar Rp450 juta ditambah lahan pengganti di luar areal rumah dinas karyawan Lapangan Garuda Tanjung Morawa. Kasubag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan menyesalkan tindakan pengerusakan plank yg dilakukan oleh penghuni rumah dinas (Rudin).

Baca juga: Seribuan Karyawan PTPN 2 Tolak Eksekusi Kebun Penara Oleh PN Lubuk Pakam

“Seharusnya para penghuni yang merupakan pensiunan, mendukung langkah yang ditempuh PTPN 2 untuk menempatkan karyawan aktifnya di rumah dinas,”sebut Rahmat.

Program optimalisasi pemanfaatan rumah dinas, ujar Rahmat dilakukan sebagai wujud respon dari PTPN 2 untuk mengamankan aset perusahaan sebagaimana disampaikan oleh Menteri BUMN RI dan dalam upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja operasional perusahaan.

“Sebagian penghuni sudah bisa menerima dan bersedia untuk keluar dari rumah dinas dan siap meninggalkan rumah dinas mereka di sana. Sebagian lagi memang masih bertahan. Sebagian pensiunan dan sebagian lagi keturunan pensiunan,” jelas Kasubag Humas PTPN 2
Rahmat Kurniawan menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Rabu siang.

Pun begitu PTPN 2 masih akan terus melakukan langkah-langkah persuasif agar persoalan dengan pihak keluarga pensiunan PTPN 2 bisa diselesaikan dengan cara-cara persuasif dan elegan. “PTPN 2 tetap akan mencari solusi terbaik. Namun menyangkut aset, secara hukum akan tetap dipertahankan,” jelas Rahmat Kurniawan. (sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles