19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Soal Bantuan Material Pada Korban Puting Beliung, Begini Penjelasan Kalak BPBD Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematang Siantar akan menyalurkan bantuan pada korban terdampak angin puting beliung disertai hujan deras yang menerpa beberapa rumah warga.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Pematang Siantar Robert Samosir mengatakan, bantuan yang akan diberikan berupa material bangunan. Di mana, pihaknya akan memberikan bon faktur kepada masyarakat, yang nanti dapat digunakan untuk mengambil bahan bangunan.

“Kita tidak memberi bantuan dalam bentuk dana atau uang. Tapi, bantuan bahan material bangunan. Jadi, warga yang terdata sebelumnya akan diberikan bon (faktur) yang nanti bisa mengambil bahan bangunan yang diperlukan ke panglong yang kita tunjuk,” kata Robert, Kamis (25/8/22).

Dia menjelaskan, warga yang mendapatkan bantuan tersebut adalah masyarakat yang sudah melapor kepada lurah di tempat tinggalnya masing-masing.

Baca Juga:Data Korban Puting Beliung di Siantar Belum Lengkap, Ini Upaya yang Dilakukan Pemko

Lalu, pihak kelurahan yang mengumpulkan data warga yang terkena musibah. Kemudian memberikan kepada BPBD Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya, sambung Robert, data-data yang sudah terkumpul tadi akan dimasukkan ke dalam Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Kota Pematang Siantar.

“Jadi, warga yang akan menerima bantuan adalah warga yang sudah melapor ataupun masuk di dalam RKB. Berdasarkan RKB ini akan tampak warga mana saja yang akan mendapatkan bantuan tersebut,” jelas dia.

Robert juga menambahkan, bahwa pendataan ataupun laporan terhadap warga yang mengalami musibah angin puting beliung, sudah ditutup.

Baca Juga:Kapolres Siantar Beri Bantuan kepada Personel yang Rumahnya Terdampak Angin Puting Beliung

Pasalnya, RKB tidak akan keluar apabila data-data warga yang akan dibantu sudah terkumpul semuanya.

“Justru, data-data warga yang terkena musibah sudah fix dan lengkap, maka RKB ini bisa keluar. Itu makanya tidak ada lagi pendaftaran, sudah ditutup,” ungkapnya.

Lantas, bagaimana dengan warga yang sudah berbenah, apakah bisa mengklaim biaya perbaikan rumahnya akibat musibah angin puting beliung?

Robert menegaskan, bahwa bantuan yang akan disalurkan tersebut bukan berbentuk uang, melainkan berupa bahan-bahan bangunan untuk memperbaiki keadaan rumah warga yang mengalami musibah akibat angin puting beliung kemarin.

Baca Juga:BPBD Siantar Buka Dapur Umum bagi Warga Terdampak Angin Puting Beliung

“Kalau warga itu sudah siap berbenah, tetap kita berikan bantuan material tersebut, jika sudah terdaftar sebelumnya. Itu nanti terserah dia, mau dikemanakan material bangunan tadi,” sebut Robert.

Robert juga tidak dapat memastikan berapa nilai maksimal yang diberikan kepada warga yang mengalami musibah akibat angin puting beliung. Sebab mekanisme penghitungannya berdasarkan kelas atau tingkat kerusakan yang dialami oleh warga tersebut.

Setiap kelas berbeda-beda jumlah bahan bangunan yang diterima.

“Ada 3 kelas kami kategori untuk kerusakan yang dialami warga, yaitu kelas berat, sedang, dan ringan. Dari sinilah kami menentukan besar atau banyaknya bantuan material yang akan diberikan. Misalnya, kalau kelas berat, seng yang diberikan berapa lembar, kayunya, dan lain-lain,” katanya.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles