21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Disdik Siantar Persiapkan 4 SMKN Siantar – Simalungun Menjadi BLUD

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Cabdisdik Sumut) Wilayah VI tengah mempersiapkan empat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun menuju sekolah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kacab Disdik Sumut) Wilayah VI, Ramadhan Zuhri Bintang mengatakan, dengan adanya status BLUD, para siswa bisa berkreasi dengan maksimal. Sehingga bisa meningkatkan mutu dan kualitas lulusannya.

“Keempat sekolah tersebut yakni SMKN 1 Pematang Siantar, SMKN 2 Pematang Siantar, SMKN 3 Pematang Siantar dan SMKN 1 Siantar Kabupaten Simalungun,” ujarnya, Kamis (19/10/23).

Bintang juga menyebut bahwa keempat sekolah tersebut sebelumnya sudah ditetapkan menjadi SMK Pusat Keunggulan (SMK-PK) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan kini siap menuju SMK berstatus BLUD.

Baca Juga : Disdik Siantar: Sekolah Negeri Tidak Boleh Lakukan Pungutan dengan Dalih Apapun!

Dia menjelaskan, pembentukan BLUD sangat penting bagi SMK yang telah mampu mengembangkan teaching factorynya sendiri. Maka dari itu, kata Zuhri, pemerintah mendorong agar SMK membentuk BLUD untuk melayani jual-beli produk hasil karya pelajarnya kepada publik. Mengingat, sudah cukup banyak karya- karya siswa SMK yang sudah layak dipatenkan.

“Untuk menjadi SMK BLUD terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah, antara lain SMK harus memiliki perencanaan bisnis dan pelayanan. Kemudian memiliki infrastruktur yang cukup, seperti peralatan dan SDM serta memiliki produk unggulan yang bisa diterima pasar. Ini sudah dimiliki ke empat sekolah tersebut,” paparnya.

Menurutnya, keistimewaan SMK BLUD para siswa nantinya dapat lebih terampil dan di luar jam belajar. Mereka bisa membuat dan mengerjakan produk yang bisa menarik minat pasar dan produk yang dihasilkan para siswa tidak hanya sebatas hasil praktik saja, tapi juga dapat dipasarkan dengan standar industri yang dimiliki.

Baca Juga : PPDB 2023 Jalur Afirmasi, Pendaftar SMP N 1 Pematang Raya Membludak

Nantinya, kalau sekolah sudah berstatus BLUD bisa mencari penghasilan sendiri dan hasil penjualan setiap produk yang dihasilkannya bisa masuk menjadi kas sekolah untuk digunakan kembali membuat produk.

“Untuk saat kita sudah menyampaikan segala berkas persyaratan dan sekarang lagi dalam proses dan kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan SMK berstatus BLUD,” pungkasnya. (yetty/hm24)

Related Articles

Latest Articles