16.3 C
New York
Thursday, May 30, 2024

Hingga Hari Kesebelas 452 Bakal Calon DPD Sudah Mendaftar ke KPU RI

Politik, MISTAR.ID

Memasuki hari kesebelas pendaftaran calon anggota DPD RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 452 orang bakal calon anggota DPD RI telah mendaftarkan diri hingga Kamis (11/5/23).

“Laporan rekap penerimaan pendaftaran calon DPD hingga Kamis, 11 Mei 2023, pukul 16.00 WIB, total pendaftaran diterima dari 452 bakal calon,” kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, melansir dari Antara Jumat (12/5/23).

Idham juga merincikan data yang ada di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI bahwa dari 452 bakal calon tersebut terdiri atas 368 laki-laki dan 84 perempuan.

Baca juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU, Partai Nasdem Asahan Optimis Tatap Pemilu 2024

Idham juga merinci 452 bakal calon DPD itu meliputi dari KPU Kalimantan Selatan (7 orang), KPU Kepulauan Bangka Belitung (11 orang), Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebanyak 20 orang bakal calon, KPU Banten (20 orang), KPU Bengkulu (10 orang), KPU Riau (22 orang), KPU Sulawesi Tenggara (16 orang), KPU Sumatera Utara (17 orang), dan KPU DKI Jakarta (16 orang), KPU Gorontalo (9 orang), KPU Kalimantan Barat (14 orang), KPU Nusa Tenggara Barat (17 orang).

Selanjutnya, terdapat 16 bakal calon mendaftarkan diri di KPU Kalimantan Timur, KPU Jambi (13 orang), KPU Jawa Barat (32 orang), KPU Kalimantan Tengah (4 orang), KPU Kepulauan Riau (9 orang), KPU Lampung (14 orang), KPU Nusa Tenggara Timur (13 orang), KPU Sulawesi Tengah (13 orang), Sulawesi Utara (1 orang), KPU DIY (4 orang), KPU Kalimantan Utara (10 orang), dan KPU Maluku Utara (12 orang).

Ada 8 bakal calon DPD yang mendaftarkan diri KPU Sulawesi Selatan, KPU Sumatera Selatan (17 orang), KPU Papua Barat (10 orang), KPU Papua Selatan (5 orang), KPU Sulawesi Barat (14 orang), KPU Bali (15 orang), KPU Jawa Tengah (7 orang), KPU Maluku (10 orang), KPU Papua Barat Daya (9 orang), KPU Papua Pegunungan (10 orang), KPU Jawa Timur (8 orang), KPU Sumatera Barat (11 orang), KPU Papua (6 orang), dan KPU Papua Tengah (2 orang).

Baca juga: KPU Siantar Gelar Rapat Pleno Terbuka DPS-HP, Jumlah Pemilih Berkurang 2.026

Menurut Idham, jumlah bakal calon yang mendaftar sebagai anggota DPD RI akan terus bertambah, mengingat KPU telah mengidentifikasi 700 bakal calon yang memenuhi syarat minimal permintaan pemilih untuk mengikuti proses pendaftaran.

Pendaftaran dapat dilakukan di KPU setempat sebelum batas waktu pendaftaran pada Minggu (14/5/23) pukul 23.59 waktu setempat. (Antara/hm21)

Related Articles

Latest Articles