Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
SUMUT

Wabup Taput Hadiri Kunker Baleg DPR RI, RUU Masyarakat Adat Jadi Sorotan di Kawasan Danau Toba

Mistar.idSabtu, 9 Mei 2026 pukul 18.32 WIB
wabup_taput_hadiri_kunker_baleg_dpr_ri_ruu_masyarakat_adat_jadi_sorotan_di_kawasan_danau_toba

Wakil Bupati Taput hadiri kunjungan tim Badan Legislatif DPR RI di Kabupaten Toba. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diwakili Wakil Bupati Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan MEng menghadiri kunjungan kerja (kunker) Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pertemuan bersama tim yang diketuai Martin Manurung itu berlangsung di Hotel Labersa, Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (9/5/2026).

Kunker Baleg DPR RI tersebut terkait tindak lanjut pembahasan RUU Masyarakat Adat sebagai salah satu langkah penting untuk menghadirkan keadilan, pengakuan, dan perlindungan bagi masyarakat adat di Indonesia, termasuk di kawasan Danau Toba.

Deni menyampaikan masih terdapat keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah terbit. Menurutnya, masyarakat kerap menganggap seluruh kawasan dapat dikelola setelah surat keputusan diterbitkan.

“Ternyata yang bisa dilakukan itu adalah mengoptimalkan potensi hutan di luar kayu dan masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu ditindaklanjuti sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Butuh diadakan pertemuan lanjutan untuk membantu MHA ini agar memahami apa yang dapat dikelola dari hutan tersebut,” tutur Deni.

“Selanjutnya, hendaknya dalam undang-undang tersebut nantinya juga diatur terkait lanjutan pengelolaan lahan tersebut, termasuk pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap mendukung perwujudan undang-undang terkait MHA ini,” ujarnya lebih lanut.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan, MST, para kepala daerah se-kawasan Danau Toba, perangkat daerah terkait, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN