Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Jalan Porsea-Parmaksian Rusak Parah, Warga Toba Minta Pemerintah Segera Bertindak

Mistar.idSabtu, 9 Mei 2026 pukul 18.38 WIB
jalan_porseaparmaksian_rusak_parah_warga_toba_minta_pemerintah_segera_bertindak

Kondisi jalan yang baru ditimbun dengan tanah oleh Kecamatan Porsea. (foto:nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Jalan jurusan Kecamatan Porsea-Kecamatan Parmaksian di Kabupaten Toba dinilai sangat layak mendapat perhatian pemerintah untuk segera dilakukan pembangunan. Pasalnya, terdapat empat titik jalan yang dipenuhi lubang dan berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor.

Kondisi akses jalan menuju dua kecamatan tersebut kerap dipertanyakan masyarakat karena sudah lama tidak mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten Toba. Setidaknya, warga berharap dilakukan tambal sulam untuk menutupi lubang di badan jalan.

“Jika tidak ada anggaran untuk pembangunan jalan, setidaknya tambal sulam dilakukan pemerintah untuk menghindari kecelakaan pengendara sepeda motor,” ujar salah seorang pengendara, Nadya, Sabtu (9/5/2026).

Pengendara lainnya, M. Marpaung, mengaku masih bingung apakah jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten Toba atau jalan Provinsi Sumatera Utara. Sebab, selama hampir empat tahun kondisi jalan terkesan terabaikan tanpa mendapat perhatian pemerintah.

“Jika itu jalan kabupaten, apakah pihak Kecamatan Porsea dan Kecamatan Parmaksian tidak mengusulkan pembangunannya saat musrenbang kecamatan dan kabupaten,” ucapnya.

Menanggapi keluhan warga, Camat Porsea, Kabupaten Toba, Freddy Napitupulu, mengatakan masyarakat perlu mengetahui bahwa jalan tersebut bukan kewenangan Kabupaten Toba, melainkan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kalau itu jalan provinsi, yang berhak membangun adalah provinsi. Jika pembangunan atau perbaikan dilakukan kabupaten, akan menyalahi aturan karena dalam pemerintahan sudah ada tupoksi masing-masing,” ujar Camat Porsea.

Freddy tidak menampik potensi kecelakaan akibat jalan berlubang sangat rentan terjadi, terutama bagi pengendara sepeda motor saat hujan pada malam hari. Namun, menurutnya, hal itu bukan ranah pemerintah kabupaten untuk melakukan perbaikan permanen.

“Semoga saja pihak Dinas PUTR Toba mendengarkan keluhan warga untuk disampaikan ke provinsi terkait pembangunannya. Yang dapat kita lakukan hanya penimbunan sementara terhadap jalan, seperti yang baru dilakukan untuk mengurangi kedalaman lubang di badan jalan,” tuturnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN