Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari di Tukka dan Badiri

Rapat koordinasi penetapan status tanggap darurat bencana selama 14 hari di Kecamatan Tukka dan Badiri, Tapanuli Tengah, Rabu (30/9/2026). (Foto: Feliks/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri berstatus tanggap darurat bencana selama 14 hari. Status tersebut berlaku mulai 26 September hingga 10 Oktober 2026.
Penetapan status tersebut berkaitan dengan tingginya intensitas curah hujan di Kabupaten Tapteng. Kondisi itu diperparah dengan sejumlah sarana dan prasarana yang belum selesai diperbaiki sehingga kembali terjadi banjir di Kecamatan Tukka dan Badiri pada Sabtu (26/9/2026).
"Jadi, kemarin tanggal 26 September, terjadi lagi banjir. Merespons banjir tersebut, kami memutuskan status tanggap darurat di dua kecamatan. Keputusan ini telah dirapatkan,” tutur Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, Rabu (30/9/2026).
Di kawasan Kecamatan Tukka, wilayah yang terdampak parah adalah Kelurahan Bonalumban, Hutanabolon, dan Sipange. Sedangkan di Kecamatan Badiri wilayah paling parah di Kelurahan Lopian Badiri.
"Status tanggap darurat diambil agar kami bisa cepat melakukan penyelamatan dan perlindungan terhadap masyarakat," katanya.
"Kami juga sudah berkoordinasi bersama agar segera mengatasi jembatan yang putus,” ucapnya lagi.
Selain melibatkan TNI dan Polri, pemerintah daerah juga turut melibatkan Kementerian PU dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara.
"Kami melibatkan Kementerian PU dan SDA Sumut untuk penanganan banjir di Bonalumban, Sipange dan Lopian," tuturnya.[]








































