Temuan BPK Rp450 Juta pada Kunker DPRD Langkat, Ini Kata Sekwan

Mahasiswa berunjuk rasa menyoroti anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Langkat. (Foto: Istimewa/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Langkat sebesar Rp450.924.100 menjadi sorotan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Langkat.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kabupaten Langkat pada Selasa (23/6/2026), para mahasiswa meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perjalanan dinas DPRD serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Basrah Pordomuan, saat dikonfirmasi doorstop pada Rabu (24/6/2026), menegaskan dana kelebihan pembayaran yang menjadi temuan BPK tersebut telah dikembalikan oleh anggota DPRD yang menerima pembayaran dimaksud.
“Sudah dikembalikan oleh anggota DPRD Langkat yang menerima kelebihan bayar. Mereka patuh mengembalikannya. Bahkan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terbit, kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan,” ujar Basrah. (hm25)






















