Dishub Binjai Sidak Jukir di Lapak Durian, Bantah Ada Tarif Parkir di Atas Rp5 Ribu

Petugas Dishub menggelar sidak terhadap para jukir yang diduga menaikkan tarif parkir di atas Rp5 ribu. (Foto: Istimewa/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Binjai melakukan sidak di lokasi parkir depan lapak buah durian di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (23/6/2026) malam. Sidak dilakukan guna merespons viralnya praktik pengutipan biaya parkir mobil dan sepeda motor lebih dari Rp5 ribu oleh juru parkir (jukir) di lokasi tersebut kepada para pengunjung.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Binjai, Harimin Tarigan, menyebut pihaknya menurunkan sejumlah personel guna menindaklanjuti persoalan tersebut. Petugas melakukan monitoring, pembinaan, serta memberikan edukasi kepada jukir yang bertugas di kawasan itu.
"Dari hasil keterangan para jukir yang kami tanyai, mereka menyatakan tidak ada memungut retribusi parkir sampai di atas Rp5 ribu," ujar Harimin, Rabu (24/6/2026) siang.
Dijelaskannya, para jukir mengaku memungut tarif parkir sesuai regulasi yang berlaku.
"Di kawasan itu tidak ada jukir liar. Yang ada adalah jukir resmi yang telah ditunjuk," ucapnya.
Untuk mencegah kemacetan dan parkir kendaraan berlapis, pihak pengelola juga membantu menyediakan area tambahan sebagai kantong parkir guna mengantisipasi meningkatnya jumlah kendaraan pengunjung.
"Kami tetap mengimbau kepada seluruh juru parkir agar selalu mematuhi ketentuan tarif parkir yang berlaku serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apabila menemukan dugaan pelanggaran terkait penyelenggaraan parkir, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan yang tersedia," sebutnya.
PREVIOUS ARTICLE
Temuan BPK Rp450 Juta pada Kunker DPRD Langkat, Ini Kata Sekwan






















