Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Samosir Digelar Hari Ini
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![rapat_pleno_terbuka_penetapan_paslon_terpilih_bupati_dan_wakil_bupati_samosir_digelar_hari_ini](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F06-02-2025%2Frapat_pleno_terbuka_penetapan_paslon_terpilih_bupati_dan_wakil_bupati_samosir_digelar_hari_ini_2025-02-06_13-58-04_2476.jpg&w=1920&q=75)
Ketua KPU Samosir Vincent Sitinjak. (f: pangihutan/hm20)
Samosir, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Kamis (6/2/25). Rapat pleno dilaksanakan di Labersa Hotel & Convention Center, Samosir.
Ketua KPU Kabupaten Samosir, Vincent Sitinjak menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 214/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Putusan tersebut menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Dalam surat resmi bernomor 15/PL.02.7-Und/1217/2/2025, KPU menegaskan bahwa acara ini bersifat terbuka dan akan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
“Penetapan pasangan calon terpilih ini menjadi tahap akhir dalam rangkaian Pilkada Samosir 2024. Sebelumnya telah melalui proses rekapitulasi suara, serta sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi,” kata Vincent Sitinjak.
Dengan adanya rapat pleno ini, diharapkan kepastian hukum bagi kepemimpinan daerah dapat segera terwujud.
“Masyarakat dan pemangku kepentingan diimbau untuk mengikuti perkembangan acara ini guna mendapatkan informasi resmi mengenai kepemimpinan baru Kabupaten Samosir periode mendatang,” tutup Vincent. (pangihutan/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Hormati Putusan MK, Edy Rahmayadi Ucapkan Selamat ke Bobby-Surya![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)