Pembangunan Jembatan Porsea Disorot Sejumlah Masyarakat
Papan proyek pembangunan jembatan Porsea. (f: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Porsea dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat sorotan warga.
Sekretaris LSM Khatulistiwa, Sogar Manurung mempertanyakan batas waktu pekerjaan jembatan apakah sudah sesuai dengan kontrak pekerjaan atau belum. Sebab, di papan proyek dituliskan lama pelaksanaan sekitar 210 hari kalender.
Menurut dia, pekerjaan dilakukan tidak berjarak lama setelah nomor kontrak keluar dengan nomor : HK.02.01/Bb2.Wil2.S2.6/03/2024 dan secara kasat mata pekerjaan sudah dimulai di bulan Juli 2024 oleh rekanan.
"Jika dihitung sejak bulan Juli 2024 - Februari 2025 sudah delapan bulan berjalan. Sampai bulan Maret saya pastikan pekerjaan tidak akan rampung," ujar Sogar, Kamis (6/2/25).
Demikian juga dengan transparansi dari proyek tersebut tidak ditampilkan. Terlihat, papan proyek kadang dibuat, namun beberapa hari kemudian sudah hilang.
“Juga sulitnya mendapatkan informasi tentang proyek tersebut. Sepertinya lemahnya pengawasan dari pihak terkait karena di lapangan hanya pekerja proyek saja tanpa didampingi pengawas proyek menjadikan proyek kadang dikerjakan, terkadang tidak," pungkasnya.
Lanjutnya, keterlambatan pekerjaan juga berdampak terhadap kenyamanan masyarakat. Misalnya, pengendara harus merasakan abu yang terjadi akibat pengerjaan proyek.
"Dampak dari abu bisa berakibat gangguan saluran pernafasan atau Infeksi saluran pernafasan (ISPA). Terlebih saat ini sudah memasuki musim kemarau," tukasnya.
Untuk itu kita berharap pihak kementerian PUPR turun kelapangan melihat proyek tersebut. Mereka juga memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sebenarnya proyek tersebut kapan batas penyelesaiannya. (nimrot/hm20)