Polisi Tangkap Preman Penganiaya Penjaga Counter HP di Medan


Pelaku Delan saat digiring polisi. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan penjaga counter handphone (HP) yang viral di media sosial.
Pelaku Adelan Perdana alias Delan, 37 tahun ditangkap di Jalan Denai, Selasa (15/4/2025) sore.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong menjelaskan, penangkapan itu dilakukan tak lebih dari 24 jam setelah korban membuat laporan.
Diketahui, korban Khadafi Chaniago alias Dafi, 20 tahun membuat laporan pengaduan, Senin (15/4/2025), sehari setelah peristiwa penganiayaan terjadi.
"Sudah kita tangkap. Saat ini masih kita periksa," kata Dian, Rabu (16/4/2025).
Dilanjutkan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena kesal saldo dompet digitalnya tidak bertambah usai top up di counter tersebut.
"Pengakuannya, pelaku ini top up Rp100 ribu, tapi tidak masuk. Tapi menurut korban saldo sudah diisinya. Pelaku emosi dan terjadi penganiayaan seperti di video," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria terekam CCTV melakukan penganiayaan terhadap seorang penjaga counter Hp. Video itu viral pada Selasa (15/4/2025).
Dari video yang dilihat Mistar di @medanheadlines.tv, pelaku diduga meminta top up saldo salah satu aplikasi dompet digital secara gratis.
"Preman di Medan Denai pukul penjaga counter minta top up Dana gratis," tulis akun tersebut dalam captionnya. (putra/hm25)