Polres Dairi Ungkap Barang Bukti Terduga Bandar Narkoba Makmur Cs


Makmur Cs dan barang bukti 12 plastik klip berisikan sabu dengan berat bruto 2,15 gram, dan 1 plastik klip besar yang juga berisikan sabu dengan berat bruto 2,08 gram, serta uang tunai senilai Rp 4.770.000. (f:ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Polres Dairi, mengungkap barang bukti hasil penangkapan Makmur Cs terduga bandar narkoba di Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, di Group WhatsApp (WA) Media Center Res Dairi, Selasa (15/4/2025).
Tiga orang tersangka, yakni Makmur Cs, diringkus Polsek Tigalingga bersama 13 plastik klip berisikan narkoba jenis sabu, di Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tiga tersangka yang ditangkap Polsek Tigalingga.
"Ya kami kemarin sudah menerima 3 tersangka dari Polsek Tigalingga usai melakukan penggerebekan di Desa Batu Gun-Gun," ujarnya.
Penangkapan bermula usai adanya isu yang tidak sedap karena mendapat setoran dari bandar narkoba yang disebut bernama Makmur.
Adapun identitas dari ketiga tersangka salah satunya yakni MP alias Makmur. Kemudian PS, dan MWN.
Barang bukti yang diamankan yakni 12 plastik klip berukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,15 gram, dan 1 plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 2,08 gram, serta uang tunai senilai Rp4.770.000.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan ke Polres Dairi, dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo menegaskan pihaknya tidak menerima setoran dari bandar narkoba yang sudah beredar di media sosial.
"Saya menegaskan bahwa personel kami yang disebut menerima setoran dari bandar narkoba itu tidak benar. Saat ini orang yang disebut sebagai Makmur sudah kami amankan bersama dua tersangka lainnya dan barang bukti berupa sabu, " tegasnya.
Faisal menghimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan apabila ada tindak peredaran narkoba di wilayahnya melalui call center 110.
"Segera laporkan kepada kami, dan kami akan langsung melakukan penindakan," ujarnya mengakhiri. (manru/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Akademisi USI Tanggapi Kasus Pemukulan oleh Anggota DPRD Siantar