Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
HUKUM

Dokter Obgyn di Garut Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya

journalist-avatar-top
Rabu, 16 April 2025 08.59
dokter_obgyn_di_garut_ditangkap_polisi_dalami_motifnya

Dokter kandungan di Garut ditangkap polisi. (f:ist/mistar)

news_banner

Garut, MISTAR.ID

Polres Garut bergerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan seksual seorang dokter obgyn atau kandungan berinisial MSF, yang sempat terekam CCTV saat memeriksa pasien hamil.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah video dugaan tersebut viral di media sosial, MSF berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Yang jelas, diduga pelaku dokter inisial MSF ini sudah kita amankan di Polres Garut. Dan saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik kami," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengutip dari Kumparan, Rabu (16/4/2025).

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menggali keterangan dari MSF, para saksi, serta korban. Fokus penyelidikan termasuk mengungkap motif di balik dugaan tindakan cabul yang dilakukan saat pemeriksaan USG.

Menurut Joko, penanganan kasus ini juga telah melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), seiring dengan aturan dalam Pasal 308 Undang-Undang (UU) Kesehatan, yang menyebutkan bahwa tenaga medis yang terlibat pidana dalam praktik profesinya harus melalui proses di Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

"Kita sudah koordinasi dengan Kemenkes. Dalam waktu dekat, mereka juga akan melakukan penelitian langsung ke Polres Garut," ucap Joko.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video CCTV beredar luas di media sosial, memperlihatkan MSF memeriksa pasien dengan alat USG. Namun dengan gerakan tangan yang diduga melecehkan area sensitif pasien.

Tayangan itu langsung menuai kecaman netizen, yang menuntut penegakan hukum tegas dan perlindungan lebih terhadap pasien perempuan.

Berkat reaksi cepat dari aparat, MSF berhasil diamankan di wilayah Garut sebelum 24 jam sejak video tersebut mencuat ke publik.

“Kita amankan segera begitu identitasnya diketahui dan video menyebar. Saat ini, proses hukum berjalan,” tutur Joko.

Sebelumnya, dua pasien wanita telah resmi melapor ke posko pengaduan yang dibuka Polres Garut dan Polda Jawa Barat.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dan terus mengimbau masyarakat yang pernah menjadi pasien MSF dan merasa menjadi korban, untuk segera melapor. (kumparan/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES