Puluhan Pengaduan Konsumen di BPSK Sibolga Belum Ditindaklanjuti

Kantor BPSK Sibolga yang sepi tanpa ada aktifitas di Jalan Ketapang, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Rabu(24/6/2026). (Foto: Poltak Tarihoran/Mistar)
Sibolga, MISTAR.ID - Puluhan pengaduan konsumen yang telah dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sibolga belum ditindaklanjuti.
Komisioner BPSK Sibolga, Kartika Syahputra, mengatakan pihaknya belum dapat menyidangkan laporan yang masuk karena Surat Keputusan (SK) Panitera belum ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
“Sangat wajar para pelapor mempertanyakan tentang pengaduan mereka. Namun kami diinstruksikan tidak boleh menyidangkan laporan jika belum ada panitera yang ditunjuk oleh Pemprov Sumut,” ujar Kartika saat dihubungi Mistar, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, BPSK Sibolga telah menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak terkait. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan SK panitera akan diterbitkan.
Kartika juga belum dapat memastikan kapan laporan para konsumen tersebut akan mulai diproses dan disidangkan.
Sementara itu, Wakil Ketua BPSK Sibolga yang dihubungi melalui telepon seluler belum memberikan tanggapan meski nomor yang bersangkutan dalam keadaan aktif.
Berdasarkan pantauan Mistar, kantor BPSK Sibolga di Jalan Ketapang, Kecamatan Sibolga Utara, tampak sepi. Saat itu hanya terlihat seorang petugas keamanan yang berjaga di bagian depan kantor.
Di sisi lain, sejumlah konsumen yang telah menyampaikan pengaduan ke BPSK mengaku kecewa karena laporan mereka belum mendapat tindak lanjut.
“Sudah berbulan-bulan laporan kami masukkan, tetapi hingga sekarang belum ada tindak lanjut. Kami juga tidak mendapatkan informasi perkembangan laporan dari BPSK,” ujar salah seorang konsumen yang pernah mengadukan persoalan keruhnya air yang didistribusikan Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Secara Geografis Tapteng Miliki Potensi Ancaman Bencana Alam





















