Pemkab Samosir Ubah Jadwal WFH ASN Menjadi Hari Jumat

Kepala Dinas Kominfo Samosir, Immanuel Sitanggang. (Foto: Istimewa/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Samosir mengubah jadwal pelaksanaan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi setiap hari Jumat dari yang sebelumnya dilaksanakan pada hari Rabu.
Perubahan kebijakan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir, Immanuel Sitanggang, Kamis (7/5/2026).
Ia menyampaikan, perubahan jadwal WFH mulai berlaku pada Jumat, 8 Mei 2026, mengikuti kebijakan nasional.
"Kebijakan perubahan jadwal WFH ini mengikuti kebijakan nasional dan berlaku mulai besok," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menerapkan sistem kerja kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi ASN mulai Rabu, 15 April 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penghematan energi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dengan perubahan ini, ASN di lingkungan Pemkab Samosir akan melaksanakan sistem kerja dari rumah setiap hari Jumat, sedangkan pada hari kerja lainnya tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Samosir berharap penerapan pola kerja kombinasi tersebut tetap menjaga efektivitas pelayanan publik sekaligus mendukung efisiensi. (hm25)
BERITA TERPOPULER
























