Angka Kemiskinan di Binjai Turun Jadi 4,71 Persen, Pengangguran Lampaui Target

Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Binjai. (Foto: Istimewa/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Pemerintah Kota Binjai mencatat tren penurunan angka kemiskinan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga tahun 2025, tingkat kemiskinan di Kota Binjai turun menjadi 4,71 persen atau mengalami rata-rata penurunan sebesar 2,58 persen dalam empat tahun terakhir.
Jumlah penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 14.610 jiwa pada tahun 2022 menjadi 13.870 jiwa pada 2025. Meski demikian, capaian tersebut masih sedikit di atas target absolut yang ditetapkan sebesar 4,66 persen.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) justru berhasil melampaui target pemerintah daerah. TPT Kota Binjai tercatat sebesar 5,37 persen dari target 5,40 persen.
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai program pelatihan tenaga kerja yang telah dilaksanakan pemerintah.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui berbagai pelatihan dan program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Amir Hamzah saat menyampaikan jawaban atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai di Gedung DPRD Kota Binjai, Rabu (6/5/2026) sore.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Kota Binjai tahun 2025 berada di angka 4,50 persen, masih di bawah target yang dipatok antara 4,70 hingga 5,10 persen.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya percepatan investasi melalui kemudahan perizinan digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan infrastruktur distribusi barang.
Selain itu, pemerintah juga berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui digitalisasi layanan pajak dan revitalisasi aset daerah guna memperluas ruang fiskal pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Amir Hamzah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Ke depan, kami akan memperkuat kelembagaan Satu Data, melakukan pengecekan periode cut-off secara ketat, serta mewajibkan OPD memberikan penjelasan tertulis dan bukti dukung yang valid jika terdapat perbedaan data,” tegasnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Samosir Ubah Jadwal WFH ASN Menjadi Hari JumatBERITA TERPOPULER
























