DPRD Tebing Tinggi Soroti Temuan BPK dan Tata Kelola Keuangan Daerah

Rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025, Rabu, 12 Agustus 2026. (foto: pemko tebing tinggi/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID - Sejumlah fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi menyoroti tata kelola keuangan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyampaikan pandangan akhir terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/8/2026).
Fraksi Gerindra melalui Andar Alatas Hutagalung menilai hasil pemeriksaan BPK masih memperlihatkan persoalan yang perlu mendapat perhatian Pemko Tebing Tinggi.
“LHP BPK RI masih menunjukkan adanya berbagai kelemahan dan ketidakpatuhan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah kota,” kata Andar.
Hal senada disampaikan Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia. Martin Machiavelli Hutahaean meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan seluruh hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara serius dan terukur sebagai bagian dari perbaikan tata kelola.
Sementara Fraksi Golkar menekankan perlunya perbaikan tata kelola keuangan daerah agar perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD berjalan konsisten. Upaya tersebut dinilai membutuhkan sinkronisasi regulasi, digitalisasi sistem serta penguatan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Selain pengelolaan keuangan, sejumlah pelayanan publik turut menjadi perhatian fraksi-fraksi. Di sektor kesehatan, Pemko diminta menyelesaikan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) pegawai dan dokter yang belum dibayarkan, termasuk tahun 2024 dan 2025, serta memastikan ketersediaan obat di puskesmas.
Bidang pendidikan juga mendapat perhatian, terutama terkait pengadaan seragam SD dan SMP. Pemko turut didorong memberikan bantuan seragam, sepatu dan buku bagi masyarakat kurang mampu setiap tahun ajaran baru.
Catatan lainnya mencakup pengelolaan sampah, pembaruan data masyarakat miskin dan ketepatan sasaran bantuan sosial, peningkatan layanan air bersih, penataan pedagang, serta percepatan regulasi BLUD puskesmas.
Fraksi NasDem secara khusus mengapresiasi realisasi retribusi parkir yang mencapai Rp1,86 miliar dari target Rp1,6 miliar atau 116,2 persen. Namun, Pemko diminta mengoptimalkan pasar-pasar kecamatan yang belum berfungsi dan pengelolaan kolam renang agar dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Persoalan pengangkatan Direktur PDAM yang telah melalui proses seleksi juga diminta segera diselesaikan.
Meski menyampaikan berbagai catatan, keenam fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Kami menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan dan masukan sebagaimana telah kami sampaikan,” ujar Martin mewakili Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia. (*)






















