Enam Fraksi DPRD Tebing Tinggi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Penandatanganan hasil rapat paripurna oleh Wali Kota Iman Irdian dan Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi di dampingi fraksi lainnya. (f: pemko tebing tinggi/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID - Enam fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan pada rapat paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Rabu (12/8/2026).
Masing-masing fraksi menyoroti pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pelayanan kesehatan, pendidikan hingga pengelolaan sampah.
Fraksi Gerindra melalui Andar Alatas Hutagalung menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dinilai masih menunjukkan persoalan dalam pengelolaan pemerintahan.
“LHP BPK RI masih menunjukkan adanya berbagai kelemahan dan ketidakpatuhan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah kota,” kata Andar.
Senada, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia melalui Martin Machiavelli Hutahaean meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan seluruh hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara serius dan terukur untuk perbaikan.
Fraksi tersebut juga menyoroti pengadaan seragam sekolah tingkat SD dan SMP serta mendorong pemberian bantuan seragam dan buku bagi masyarakat kurang mampu setiap tahun ajaran baru.
Pelayanan kesehatan juga mendapat sorotan. DPRD meminta pembayaran jasa pelayanan (jaspel) pegawai dan dokter yang belum diselesaikan, termasuk untuk tahun 2024 dan 2025, segera dituntaskan. Ketersediaan obat di puskesmas serta pelayanan RSUD dr H Kumpulan Pane juga menjadi sorotan.
“Kami Fraksi Partai Demokrat Persatuan Indonesia Kota Tebing Tinggi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan dan masukan sebagaimana telah kami sampaikan,” ujar Martin.
Sementara Fraksi Keadilan dan Pembangunan melalui Erniwati menyoroti persoalan sampah, pembaruan data masyarakat miskin dan ketepatan sasaran bantuan sosial. Pemko juga diminta menyelesaikan persoalan pengangkatan Direktur PDAM yang telah melalui proses seleksi.
Fraksi NasDem mengapresiasi capaian retribusi parkir sebesar Rp1,86 miliar dari target Rp1,6 miliar atau mencapai 116,2 persen. Namun, Pemko diminta menghidupkan pasar-pasar kecamatan yang belum berfungsi serta mengoptimalkan kolam renang agar bermanfaat bagi masyarakat sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PDI Perjuangan melalui Hiras Gumanti Tampubolon mendorong sejumlah program strategis diakomodasi dalam penganggaran ke depan, di antaranya penguatan pengelolaan sampah, pemerataan akses pendidikan, penataan pedagang secara humanis, peningkatan layanan air bersih dan digitalisasi layanan darurat.
PDI Perjuangan juga meminta percepatan regulasi BLUD puskesmas serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Satpol PP.
Sedangkan Fraksi Golkar mendorong peningkatan kemandirian fiskal melalui inovasi pelayanan, regulasi adaptif dan digitalisasi. Tata kelola keuangan daerah juga diminta diperbaiki agar perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD berjalan konsisten.
Meski menyampaikan sejumlah evaluasi tersebut, seluruh fraksi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. (*)























