MPP Sergai Mulai Uji Coba, 14 Loket Siapkan 109 Jenis Layanan Publik

Wakil Bupati Serdang Bedagai, H Adlin Tambunan, saat meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sergai. (Foto: Dok. Kominfo/MISTAR)
Sergai, MISTAR.ID – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan berbagai layanan administrasi dalam satu gedung melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Saat ini, sebanyak 14 loket dengan 109 jenis layanan dari sejumlah instansi telah menjalani uji coba di MPP Kabupaten Sergai yang berlokasi di Kompleks Sergai Replika Istana Sultan Serdang, Kelurahan Melati Kebun, Kecamatan Pegajahan.
Menjelang peresmian MPP tersebut, Wakil Bupati Serdang Bedagai, H Adlin Tambunan, meninjau langsung fasilitas dan kesiapan petugas, sekaligus melihat proses pelayanan kepada masyarakat.
"Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan MPP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari fasilitas pendukung hingga petugas yang melayani di masing-masing loket," ungkapnya melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Nurchinta Depi Tambunan, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).
Lebih lanjut disampaikan bahwa Wakil Bupati berharap seluruh petugas dapat menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan disiplin, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan.
"Kehadiran MPP diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan layanan dari sejumlah instansi dalam satu lokasi. Pelayanan publik yang baik merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sergai, Tri Budi Utama Nasution, menambahkan bahwa saat ini sudah tersedia 14 loket aktif dengan 109 jenis layanan.
Ia menyebutkan, MPP Sergai masih dalam tahap uji coba dan belum diresmikan. Rencananya, peresmian akan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, secara daring pada akhir November 2026.
"Dengan tersedianya berbagai layanan dalam satu tempat, masyarakat nantinya dapat mengurus berbagai keperluan tanpa harus mendatangi kantor instansi yang berbeda," sebutnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































