Friday, November 6, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pedagang Masih Berjualan di Pinggir Jalan, Pemkab Simalungun Minta Pindah ke Pasar Modern Perdagangan

Mistar.idJumat, 6 November 2026 pukul 17.30 WIB
pedagang_masih_berjualan_di_pinggir_jalan_pemkab_simalungun_minta_pindah_ke_pasar_modern_perdagangan

Petugas gabungan Pemkab Simalungun saat sosialisasi kepada pedagang di sekitar Pasar Modern Perdagangan. (foto:dokumen Diskominfo/mistar)

Simalungun, MISTAR.ID (6/11/2026) – Sejumlah pedagang masih memilih berjualan di sepanjang Jalan Rajamin Purba, Kota Perdagangan, meski Pemkab Simalungun telah menyediakan kios dan los di Pasar Modern Perdagangan. Kondisi ini membuat pemerintah kembali turun ke lapangan untuk meminta pedagang pindah, Jumat (6/11/2026).

Petugas gabungan mendatangi para pedagang dan meminta mereka berjualan di dalam pasar. Penertiban kali ini belum disertai tindakan tegas. Pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif agar pedagang bersedia meninggalkan lapak di tepi jalan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun, Eva Ulyarta Tambunan, mengatakan pemberitahuan kepada pedagang sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan. Pemerintah bahkan telah memasang spanduk, melayangkan surat pemberitahuan, hingga mendatangi pedagang secara langsung ke tempat usaha mereka.

Namun, sampai penertiban dilakukan, masih ada pedagang yang belum menempati kios maupun los sesuai dengan pembagian yang telah dilakukan Disperindag.

"Kami mengutamakan pedagang yang ada di Kota Perdagangan untuk menempati kios maupun los sesuai kupon yang telah kami berikan. Namun, hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati," kata Eva yang juga menjadi koordinator tim penertiban.

Persoalan pedagang yang berjualan di pinggir jalan ini berkaitan dengan penataan kawasan Pasar Modern Perdagangan. Lapak yang berada di sepanjang Jalan Rajamin Purba dinilai mengganggu arus kendaraan. Padahal, jalan tersebut juga menjadi akses masyarakat menuju RSUD Perdagangan.

Disperindag mencatat, Pasar Modern Perdagangan memiliki 91 kios, 239 los, dan 68 unit balairung. Tempat tersebut disiapkan untuk menampung pedagang, termasuk penjual sayur, ikan, serta pedagang kuliner.

Pembagian tempat berjualan juga sudah dilakukan dalam dua tahap. Pedagang ikan sebelumnya telah dipindahkan, sementara sosialisasi kepada pedagang sayur dan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan terus dilakukan.

Dalam kegiatan Jumat itu, Disperindag tidak bekerja sendiri. Petugas Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Kecamatan Bandar turut mendampingi Eva bersama Camat Bandar, Supardi, mendatangi pedagang. Kegiatan berlangsung tertib tanpa keributan.

Eva mengatakan pemerintah masih akan meminta pedagang menggunakan tempat yang telah disediakan. Selain menata lokasi jual beli, Pemkab juga berencana mengarahkan bus penumpang masuk ke Terminal Perdagangan yang berada di samping pasar.

Sejumlah pedagang yang sudah berjualan di dalam pasar berharap pemerintah menuntaskan penataan tersebut. Mereka meminta pedagang yang masih bertahan di pinggir jalan juga diarahkan masuk ke pasar agar tidak terjadi perbedaan kondisi antara pedagang yang sudah menempati kios dan mereka yang masih berjualan di luar.

Pemkab Simalungun berharap para pedagang bersedia mengikuti penataan tersebut. Pemerintah beralasan, keberadaan pasar modern tidak akan banyak memberi manfaat jika aktivitas perdagangan masih terpusat di badan jalan.

Eva kembali mengajak pedagang yang telah mendapat kupon penempatan agar segera menggunakan kios dan los masing-masing. Menurutnya, penataan itu diperlukan agar kegiatan perdagangan tidak mengganggu lalu lintas maupun akses masyarakat ke RSUD Perdagangan.

"Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar bersedia pindah ke lokasi yang telah diperuntukkan. Mari kita dukung penataan Kota Perdagangan demi kepentingan bersama," ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN