Wednesday, June 24, 2026
home_banner_first
SUMUT

Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Tapi Masih Digunakan?

Mistar.idKamis, 7 Mei 2026 pukul 18.36 WIB
mobil_patroli_satpol_pp_deli_serdang_diduga_mati_pajak_tapi_masih_digunakan_

Mobil dinas patroli Linmas Satpol PP Deli Serdang diduga dalam kondisi mati pajak. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Satu unit mobil patroli milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang diduga dalam kondisi mati pajak. Kendaraan dinas tersebut menuai sorotan warga, karena digunakan sebagai kendaraan operasional penegakan peraturan daerah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mobil patroli Linmas Satpol PP jenis Ford Everest dengan pelat merah BK 8857 M terlihat menggunakan tanda nomor kendaraan yang tercantum masa berlaku hingga November 2013.

Selain itu, kondisi pelat nomor kendaraan tampak buram dan warna merah pada pelat juga sudah memudar.

Temuan tersebut mendapat kritik dari sejumlah warga. Mereka menilai kendaraan dinas pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan administrasi, termasuk kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Satpol PP merupakan aparat penegak peraturan daerah, tetapi kendaraan dinasnya justru diduga mati pajak. Seharusnya pemerintah memberi contoh kepatuhan administrasi kepada masyarakat,” ujar JT Marbun, warga Lubuk Pakam, Kamis (7/5/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN