Wednesday, November 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kuota Pupuk Subsidi Sumut Dipangkas 34 Ribu Ton, Pemkab Toba Ajukan Tambahan 6.000 Ton

Mistar.idRabu, 4 November 2026 pukul 16.27 WIB
kuota_pupuk_subsidi_sumut_dipangkas_34_ribu_ton_pemkab_toba_ajukan_tambahan_6000_ton

Kuota Pupuk Subsidi Sumut Dipangkas 34 Ribu Ton, Pemkab Toba Ajukan Tambahan 6.000 Ton. (foto ilustrasi:gemini/mistar)

Toba, MISTAR.ID (4/11/2026) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba melalui Dinas Pertanian mengajukan surat permohonan penambahan kuota pupuk subsidi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai upaya memenuhi kebutuhan pupuk petani di Kabupaten Toba pada 2027.

Hal tersebut dilakukan Dinas Pertanian Toba karena terjadi pengurangan kuota pupuk subsidi untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) sebesar 34.000 ton. Kondisi tersebut tentu akan berdampak pada pengurangan jatah pupuk subsidi untuk Kabupaten Toba.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Toba, Apul Simanjuntak, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah setelah mendengar informasi mengenai pengurangan kuota pupuk subsidi untuk Sumut sebanyak 34.000 ton yang tentu akan berdampak pada berkurangnya jatah pupuk untuk Kabupaten Toba.

"Sehingga pada 31 Oktober 2026, Dinas Pertanian Kabupaten Toba melayangkan surat permohonan kepada Kementan untuk usulan tambahan kuota pupuk subsidi Urea sebanyak 2.000 ton dan NPK sebanyak 4.000 ton. Hal ini karena kebutuhan petani untuk pertanaman reguler pada triwulan, yakni Urea sebanyak 2.500–3.000 ton dan Ponska (NPK) sebanyak 3.000–3.500 ton," ujar Apul, Rabu (4/11/2026).

Lanjut Apul, pihaknya berharap permohonan penambahan kuota pupuk tersebut dapat direalisasikan oleh Kementan. Saat ini, pihak kementerian masih melakukan verifikasi terhadap permohonan yang disampaikan. Sementara itu, Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sudah dimasukkan dan terdata di komputer Dinas Pertanian.

Sebelumnya, kelompok tani di Kabupaten Toba kelabakan setelah mengetahui kuota pupuk subsidi di Sumatera Utara (Sumut) akan berkurang sekitar 34.000 ton. Untuk itu, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Toba berencana mengajukan permohonan tambahan kuota ke kementerian.

Ketua Kelompok Tani Satahi Desa Patane I, Kecamatan Porsea, Hengki Marganda Sirait, mengatakan jika hal tersebut benar terjadi, tentu akan berpengaruh terhadap hasil produksi pertanian para petani yang tergabung dalam kelompok tani yang dipimpinnya.

"Hingga saat ini, petani yang ada di Kabupaten Toba, khususnya kelompok tani kami, masih mengandalkan pupuk subsidi untuk memupuk tanaman. Kita tahu harga pupuk nonsubsidi saat ini tinggi. Tentu saja petani tidak akan mampu membeli pupuk tersebut. Akibatnya, tanaman akan kekurangan pupuk dan hasil produksi panen pasti berkurang," ucap Hengki, Senin (27/10/2026).

Lanjutnya, petani di Kabupaten Toba berharap pemerintah mengkaji ulang pengurangan kuota pupuk subsidi karena hal tersebut tentu merugikan petani yang masih bergantung pada pupuk subsidi. Mengingat kondisi ekonomi saat ini sulit, petani tentu tidak akan mampu membeli pupuk nonsubsidi yang dibanderol dengan harga tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Toba, Lena Pardede, mengatakan pihaknya akan berupaya mengatasi dampak pengurangan kuota pupuk subsidi di Sumatera Utara yang tentu sangat berimbas kepada petani di kabupaten tersebut. Untuk itu, pihaknya akan berupaya mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat.

"Dinas Pertanian Toba akan berupaya mengajukan permohonan pupuk subsidi ke kementerian agar tidak dilakukan pengurangan kuota, khususnya di kabupaten ini. Saat ini, surat sedang disusun agar secepatnya diajukan ke kementerian dan semoga dapat direalisasikan," tutur Lena. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN