Wednesday, November 4, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Pemkab Taput Luncurkan One Day Service, Bayi Langsung Dapat Akta Kelahiran dan KIA

Mistar.idRabu, 4 November 2026 pukul 17.11 WIB
pemkab_taput_luncurkan_one_day_service_bayi_langsung_dapat_akta_kelahiran_dan_kia

Dinkes PPKB dan Disdukcapil Taput teken MoU layanan terintegrasi One Day Service bagi ibu melahirkan (Foto: Fernando/Mistar)

Taput, MISTAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan program layanan terintegrasi One Day Service bagi ibu melahirkan.

Peluncuran program strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Disdukcapil dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Dinkes PPKB Tapanuli Utara, Rabu (4/11/2026).

Kepala Dinkes PPKB Tapanuli Utara, dr. Ganda Nainggolan, mengatakan melalui inovasi layanan One Day Service ini, masyarakat, khususnya ibu yang melahirkan di puskesmas, dapat langsung membawa pulang dokumen kependudukan yang lengkap tanpa harus mengurusnya secara terpisah ke Kantor Disdukcapil.

Adapun dokumen kependudukan yang diterbitkan meliputi akta kelahiran bayi, Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui dengan penambahan anggota keluarga baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA).

"Melalui layanan ini, ibu dan bayi dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan saat meninggalkan fasilitas kesehatan," ujar Ganda.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit, mengatakan inovasi tersebut dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya orang tua yang baru dikaruniai anak.

Menurutnya, layanan ini dapat menghemat waktu dan biaya karena orang tua tidak perlu lagi mengurus dokumen kependudukan secara langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil.

Selain itu, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah sejak lahir juga akan mempermudah proses pendaftaran dan integrasi bayi baru lahir ke dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

"Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN