Aduan Penolakan Pasien BPJS, Dinkes Medan Panggil RSU Bunda Thamrin

Dinkes Kota Medan bersama sejumlah pihak melakukan pertemuan dengan RSU Bunda Thamrin untuk mengklarifikasi aduan dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan. (foto: Dinkes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan memanggil manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Thamrin untuk meminta klarifikasi terkait aduan dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan.
Aduan tersebut disampaikan seorang warga bernama Nur kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat kegiatan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, M.Kes., mengatakan aduan itu berkaitan dengan dugaan penolakan pelayanan terhadap suami Nur di RSU Bunda Thamrin karena kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
"Menindaklanjuti laporan itu, Pak Wali Kota meminta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan klarifikasi dengan pihak rumah sakit terkait," ujarnya kepada Mistar, Kamis (29/10/2026).
Surya mengatakan, Dinkes Kota Medan telah memanggil jajaran manajemen RSU Bunda Thamrin dan keluarga pasien untuk dimintai keterangan pada Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan hasil klarifikasi, permasalahan tersebut terjadi akibat miskomunikasi. Kedua pihak juga menyatakan persoalan telah diselesaikan dengan baik dan masing-masing pihak telah saling menerima.
"Pasien dan keluarga datang berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Bunda Thamrin, tindakan medis pun sudah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," tuturnya.
Surya menjelaskan, persoalan yang dimaksud keluarga pasien berkaitan dengan pelayanan rawat inap. Berdasarkan hasil penilaian pihak rumah sakit dan diagnosis, pasien memiliki indikasi medis untuk mendapatkan pelayanan rawat inap.
"Keluarga pasien tidak sepenuhnya terima informasi tentang pelayanan dan tidak tahu informasi jika kepesertaan BPJS Kesehatannya yang tidak aktif telah diusulkan oleh RS (Bunda Thamrin) untuk pasien UHC," ucapnya.
Dinkes Kota Medan menegaskan pentingnya komunikasi yang efektif dan edukasi kepada pasien serta keluarga untuk meminimalkan kesalahpahaman. Hal ini juga diperlukan guna mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan klarifikasi tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintah Kota Medan Muhammad Sofyan, anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Medan, serta perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). (*)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER











































