Tanggapi Aduan Pasien Ditolak Berobat, Pemko Medan Perketat Pengawasan RS Swasta

Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fachrurrazi. (foto: Diskominfo Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memperketat pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit (RS) swasta menyusul adanya keluhan masyarakat terkait penolakan pasien saat berobat.
Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mengatakan kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan terus didorong, termasuk melalui penguatan pengawasan terhadap rumah sakit swasta.
“Untuk kesehatan kami terus berupaya maksimal, salah satunya dengan Universal Health Coverage (UHC). Terkait pelayanan di RS swasta, kami terus mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk aktif mengawasi di lapangan,” ucapnya kepada Mistar, Selasa (27/10/2026).
Erfin mencontohkan aduan warga terkait penolakan saat berobat ke RS Bunda Thamrin. Aduan tersebut disampaikan saat kegiatan Sapa Warga di Kecamatan Medan Petisah.
Menurutnya, Pemko Medan langsung menindaklanjuti keluhan tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
“Saat Sapa Warga di Kecamatan Medan Petisah kemarin, ada warga mengadu ditolak saat berobat. Saat itu juga langsung kita tindaklanjuti. Itu bukti kalau kita serius untuk urusan kesehatan. Apalagi Pak Wali juga sangat serius dalam bidang kesehatan, pasti cepat kita tindaklanjuti,” katanya.
Meski demikian, Erfin mengakui kewenangan Pemko Medan terbatas dalam menjatuhkan sanksi terhadap rumah sakit swasta, khususnya terkait pencabutan izin operasional.
“Kewenangan kita tidak sampai ke sana. Paling koordinasi dengan RS swasta maupun BPJS Kesehatan kita kuatkan sembari pengawasan oleh Dinkes Kota Medan lebih aktif lagi,” ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan, Erfin berharap rumah sakit swasta di Kota Medan terus meningkatkan akreditasi guna mendorong kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau warga yang merasa mendapat pelayanan kesehatan tidak sesuai harapan agar menyampaikan pengaduan kepada Dinkes Kota Medan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait.
“Kalau akreditasi rumah sakitnya semakin bagus, tentu pelayanan akan bagus juga. Itu lah harapan kita terhadap RS swasta. Bagi masyarakat yang merasa mendapat pelayanan tidak baik juga bisa mengadukannya ke Dinkes Kota Medan untuk bisa dikoordinasikan sehingga pelayanan bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya. (*)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































