Wednesday, October 28, 2026
home_banner_first
MEDAN

Fraksi PDIP Desak Polri Tiru Ketegasan Jenderal Sutanto Berantas Judi dan Narkoba

Mistar.idKamis, 29 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB
fraksi_pdip_desak_polri_tiru_ketegasan_jenderal_sutanto_berantas_judi_dan_narkoba

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara (Sumut), Landen Marbun. (Foto: Ari/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Fraksi PDI-P DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meneladani sikap tegas yang pernah ditunjukkan mantan Kapolri, Jenderal Purnawirawan Sutanto, dalam memberantas perjudian dan menerapkan pendekatan serupa dalam perang melawan narkoba.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Sumut, Landen Marbun, dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Gedung DPRD Sumut, Rabu (28/10/2026).

Landen menyampaikan apresiasinya atas upaya pihak berwenang dalam mengungkap berbagai kasus narkotika di Sumut. Upaya tersebut mencakup pencegatan kapal MT Global 168 yang membawa 1,16 ton ketamin pada 23 Oktober 2026, operasi serentak yang dilakukan Polda Sumut dan Bareskrim Polri di sembilan wilayah, serta penemuan laboratorium narkotika di Aceh.

Namun, ia menekankan operasi penegakan hukum semacam itu harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan. Perang melawan narkoba tidak boleh hanya sebatas slogan, seminar, spanduk, atau papan reklame. Sebaliknya, upaya tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, dukungan anggaran yang memadai, serta keberanian untuk menuntaskan akar permasalahannya.

"Jangan pernah beri ruang, jangan beri celah sedikit pun kepada jaringan narkoba di Sumatera Utara ini," tegasnya.

Ia mengatakan Fraksi PDIP mendesak kepolisian untuk menengok kembali pendekatan yang diterapkan Sutanto semasa menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara sekitar tahun 2000. Kala itu, Medan dikenal sebagai sarang perjudian dan aksi premanisme terorganisasi.

“Sutanto mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat-tempat perjudian dan memberantas kelompok-kelompok kriminal. Sikap tegas ini terus dipertahankan saat Sutanto menjabat sebagai Kapolri dari tahun 2005 hingga 2008,” ucapnya.

Dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya sebagai Kapolri, Sutanto meluncurkan gerakan nasional untuk memberantas perjudian. Menurut Landen, semangat tersebut patut menjadi inspirasi bagi Polri saat ini.

"Belajarlah dari Sutanto. Ini bukan sekadar soal melakukan penangkapan, melainkan memastikan bahwa kejahatan tidak memiliki ruang untuk berkembang," ucapnya.

Landen mengungkapkan berdasarkan data tahun 2026 dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipaparkan dalam forum tersebut, terdapat 477 wilayah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.

Ia juga mencatat tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di provinsi ini telah mencapai 10,49 persen. Dengan jumlah penduduk sekitar 15 juta jiwa, Landen memperkirakan dampak masalah narkoba ini memengaruhi kehidupan sekitar 1,5 juta orang, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baginya, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan ancaman terhadap masa depan anak-anak, keutuhan keluarga, produktivitas masyarakat, serta pembangunan daerah.

Halaman:


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN