Thursday, October 29, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Irjen Sonny Minta Polisi Sumut Ubah Pola Penegakan Hukum di Era Digital

Mistar.idKamis, 29 Oktober 2026 pukul 16.37 WIB
irjen_sonny_minta_polisi_sumut_ubah_pola_penegakan_hukum_di_era_digital

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut. (foto: Matius/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan meminta jajarannya mengubah pola penegakan hukum agar adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama di tengah pesatnya digitalisasi dan perubahan karakter masyarakat.

Menurut Sonny, Polri harus menjadi institusi yang adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari era disrupsi, post-truth, hingga perkembangan generasi Z dan generasi Alfa.

“Bagaimana menghadapi era disrupsi, era post-truth, era postmodern, era digitalisasi, dan era kaum gen-Z dan kaum alfa. Polisi harus berubah pola penanganannya, tidak mungkin polisi tidak mengikuti kemajuan zaman,” ujar Sonny saat bertatap muka dengan sejumlah awak media daring, cetak, dan televisi di Polda Sumut, Kamis (29/10/2026).

Sonny menjelaskan, perkembangan peradaban manusia turut memengaruhi bentuk dan kompleksitas kejahatan. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai the grand shadow of civilisation, yang berarti kejahatan merupakan bayang-bayang peradaban.

Semakin maju peradaban manusia dan teknologi, menurut dia, semakin berkembang pula bentuk kejahatan yang muncul di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Jika dahulu masyarakat mengandalkan surat kabar untuk mendapatkan berita, kini media sosial seperti TikTok dan Instagram serta berbagai media siber menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Perubahan tersebut juga diikuti munculnya berbagai bentuk kejahatan, seperti kejahatan siber, kejahatan transnasional (transnational crime), kejahatan perbankan, dan kejahatan kerah putih (white-collar crime).

“Makanya di dalam setiap kesempatan semenjak saya jadi Kapolda, saya menyampaikan kita harus mampu menjadi pimpinan dan anggota Polri yang adaptif. Artinya, mampu mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi,” katanya.

Sonny menegaskan, perubahan pola penegakan hukum juga harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk oleh personel satuan lalu lintas. Ia meminta anggota tidak hanya berorientasi pada tindakan menghentikan pengendara dan memeriksa kelengkapan kendaraan, tetapi juga mengedepankan kearifan lokal dan pendekatan humanis.

Menurut dia, pendekatan yang digunakan polisi harus menyesuaikan perkembangan masyarakat. Personel perlu mampu berkomunikasi dengan baik ketika melakukan penindakan, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak bisa lagi, kami Polri sekarang pendekatannya dengan, ‘Hei, stop! Berhenti! Sini saya periksa. Itu nggak bisa, sekarang di Polda Sumut sedang Operasi Patuh. Jadi apa penekanan saya kepada Kapolres dan juga kepada para anggota di lapangan? Gunakanlah kearifan lokal, gunakanlah soft approach,’” ujarnya.

Sonny juga menilai masyarakat kini semakin kritis ketika berhadapan dengan petugas di lapangan. Karena itu, anggota kepolisian harus siap menjelaskan dasar penindakan serta menunjukkan kelengkapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski mendorong pendekatan yang lebih humanis, Sonny mengingatkan bahwa penegakan hukum tetap harus berlandaskan aturan. Menurut dia, kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan sistem hukum agar ketertiban dan keamanan dapat terjaga.

Ia mencontohkan, tanpa aturan yang mengikat, masyarakat bisa bertindak semaunya, mulai dari mencuri dan melakukan kekerasan hingga mengabaikan keselamatan berlalu lintas.

“Kalau tidak ada yang mengatur, maka semua bisa merampok, semua bisa mencuri, semua bisa memukul, semua bisa tidak usah menggunakan helm, semua bisa tabrak-tabrakan. Ada aturan yang tadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagian besar diletakkanlah amanah itu kepada Polri,” kata Sonny. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN