Tuesday, September 22, 2026
home_banner_first
SUMUT

Konflik Matiti II Berujung Perusakan Rumah, Bupati Humbahas Bentuk Tim Mediasi

Mistar.idSenin, 21 September 2026 pukul 10.16 WIB
konflik_matiti_ii_berujung_perusakan_rumah_bupati_humbahas_bentuk_tim_mediasi

Bupati Humbahas Oloan Nababan. (Foto: WOL)

news_banner

Humbahas, MISTAR.ID – Konflik antara keturunan Ompu Raja Napasang Manullang dan keturunan Ompu Patar Munte di Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), berujung pada perusakan sejumlah rumah warga.

Menghindari kejadian serupa terulang, Bupati Humbahas Oloan Nababan telah membentuk tim mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat.

Kabag Hukum Pemkab Humbahas, Syahrizal, membenarkan pembentukan tim tersebut. Menurutnya, tim saat ini masih melakukan upaya komunikasi dengan kedua pihak.

"Ya benar, Bupati Humbahas telah membentuk tim mediasi terkait pertikaian yang terjadi di Matiti II, tetapi masih proses upaya. Sudah ada tim dibentuk, semoga dalam tim mediasi kedua belah pihak dapat berdamai," ujar Syahrizal saat dihubungi Mistar, Senin (21/9/2026).

Ia mengatakan, komunikasi dengan kedua pihak telah mulai dilakukan sebagai bagian dari upaya mediasi.

Pertikaian tersebut sebelumnya terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dan berkaitan dengan persoalan sengketa lahan antara kelompok Raja Bius Manullang Matiti dengan keturunan Ompu Patar Munte.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho melalui Kasi Humas Bripka Japarundin Simanjuntak mengatakan, peristiwa diduga berawal dari kebakaran pondok atau gubuk milik kelompok Raja Bius Manullang. Pihak Raja Bius Manullang kemudian menduga pembakaran tersebut dilakukan oleh pihak Ompu Patar Munte.

"Korban telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti, dan saat ini korban serta para saksi sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," ujar Simanjuntak.

Akibat kejadian itu, sebanyak 13 rumah, satu Resto Gracia dan tujuh kendaraan roda empat mengalami kerusakan. Selain itu, delapan orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Polisi juga mengamankan satu orang yang diduga melawan petugas saat proses pembubaran dengan cara melempar petugas.

Sementara itu, kuasa hukum keturunan Ompu Raja Napasang Manullang, Olsen Lumbantobing, mengatakan kliennya tersulut emosi setelah adanya dugaan perusakan plang dan pagar lahan yang masih dikuasai kliennya pada Kamis (10/9/2026).

Olsen juga menyebut adanya dugaan pembakaran pondok milik kliennya pada dini hari Sabtu (12/9/2026). Ia meminta kepolisian turut mengusut dugaan pembakaran tersebut.

Polres Humbahas menyebutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat akan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti serta hasil penyelidikan.

Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak menahan diri, tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN