Monday, August 17, 2026
home_banner_first
SUMUT

HUT ke-81 RI, 463 Warga Binaan Lapas Rantauprapat Terima Remisi

Mistar.idSenin, 17 Agustus 2026 pukul 16.23 WIB
hut_ke81_ri_463_warga_binaan_lapas_rantauprapat_terima_remisi

Bupati Labuhanbatu bersama Kalapas Rantauprapat menunjukkan SK Remisi 17 Agustus 2026. (foto:yazis/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID (17/8/2026) — Suasana penuh haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat di Jalan Juang 45, Kecamatan Rantau Selatan, pada Senin (17/8/2026).

Di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., hadir langsung untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada 463 warga binaan.

Usai membacakan amanat resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto, Bupati Maya menyampaikan pesan mendalam yang menyentuh hati para narapidana. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan kesempatan kedua untuk menata masa depan.

"Saya berharap kepada saudara-saudari yang mendapat remisi hari ini, jangan pernah kembali lagi ke sini. Teruslah berbuat baik, persiapkan diri agar kelak dapat diterima kembali di tengah masyarakat," tutur Bupati Maya.

Bupati juga mengajak seluruh warga binaan yang nantinya kembali ke masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

"Mari bersama-sama kita bangun Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini, agar terwujud daerah yang cerdas, bersinar, membangun desa, menata kota," tambahnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, A.Md.I.P., S.H., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian penuh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Ia menyoroti dukungan Pemkab yang konsisten memberikan layanan pemeriksaan kesehatan rutin setiap bulan bagi seluruh warga binaan.

Khairul memaparkan, saat ini Lapas Kelas IIA Rantauprapat dihuni oleh 1.468 orang, yang terdiri dari 713 narapidana dan 755 tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 463 warga binaan dinyatakan berhak menerima remisi atas kelakuan baik dan pemenuhan syarat administratif maupun substantif.

"Pemberian remisi ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemangku kebijakan di pusat dan daerah. Mudah-mudahan dukungan dan kerja sama ini dapat terus berkesinambungan demi pembinaan warga binaan yang lebih optimal," ujar Khairul.

Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda Labuhanbatu, Ketua TP-PKK Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, Pj. Sekda Abdi Jaya Pohan, para staf ahli bupati, asisten Sekdakab, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN