Friday, October 2, 2026
home_banner_first
NASIONAL

6 Janji Suyudi Setelah Jadi Kapolri: Rekayasa Perkara hingga No Viral No Justice

Mistar.idJumat, 2 Oktober 2026 pukul 08.37 WIB
6_janji_suyudi_setelah_jadi_kapolri_rekayasa_perkara_hingga_no_viral_no_justice

Kapolri Suyudi (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Tongkat kepemimpinan Polri resmi berpindah dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut dilakukan setelah DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri melalui rapat paripurna.

Sebelum dilantik, Suyudi menyampaikan sejumlah gagasan dan komitmen dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Ia mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai arah kepemimpinannya. Salah satu hal yang menjadi perhatian Suyudi adalah pembenahan pelayanan kepada masyarakat serta penguatan integritas internal Polri.

Berikut enam komitmen utama yang disampaikan Suyudi.

1. Tak Ada Pembenaran untuk Rekayasa Perkara

Suyudi menegaskan perubahan di tubuh Polri harus dimulai dari pimpinan dan tidak berhenti pada instruksi kepada anggota.

Ia mengatakan akan turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan, mendengarkan anggota maupun masyarakat, serta memastikan keputusan yang diambil dijalankan.

Suyudi juga menegaskan anggota Polri tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara melanggar hukum.

Menurutnya, tekanan pekerjaan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pemerasan, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, ataupun menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.

Ia merangkum semangat tersebut dengan penekanan agar anggota tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang.

2. Semangat Jenderal Hoegeng Jadi Kompas Moral

Suyudi juga menyinggung sosok mantan Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso.

Ia ingin nilai kejujuran, kesederhanaan, keberanian, integritas, serta keteguhan dalam menjalankan tugas yang dikaitkan dengan sosok Hoegeng menjadi bagian dari sistem di tubuh Polri.

Menurut Suyudi, semangat Hoegeng tidak cukup hanya menjadi nostalgia.

Ia menyebut nilai integritas harus masuk dalam promosi, kualitas pelayanan menjadi bagian dari penilaian, pengaduan digunakan sebagai bahan koreksi, sementara teknologi harus dapat diaudit.

3. Rekrutmen Polri Tak Boleh Ada Titipan

Pembenahan sumber daya manusia juga menjadi salah satu agenda yang disampaikan Suyudi.

Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan karier anggota Polri.

Menurutnya, seluruh siklus SDM mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan hingga masa purnatugas perlu dibenahi.

Suyudi menyatakan prinsip meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar.

Ia juga mengatakan anggota yang berprestasi harus mendapatkan ruang untuk mengembangkan karier, sedangkan pelanggaran harus ditindak secara proporsional dan konsisten.

4. Ciptakan Ruang Publik yang Aman

Suyudi turut memaparkan program 100 hari pertama kepemimpinannya.

Pada 30 hari pertama, ia ingin mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, serta mengevaluasi penerimaan laporan dan respons layanan 110.

Selain itu, perlindungan kelompok rentan, kesiapan polres dan polsek, tunggakan perkara, pengaduan, serta pemetaan kejahatan berdampak tinggi juga menjadi bagian dari evaluasi.

Pada hari ke-31 hingga 60, hasil perbaikan akan diuji. Kemudian pada hari ke-61 hingga 100, hasil pelaksanaan akan diperlihatkan sekaligus dilakukan koreksi apabila terdapat kegagalan.

Dalam program cepat 100 hari, Suyudi menyebut sejumlah target, antara lain menciptakan ruang publik aman, memberantas narkoba, menangani judi daring dan penipuan digital, mempercepat respons 110, serta meningkatkan pelayanan SPKT.

5. Warga Tak Perlu Menunggu Viral untuk Mendapat Keadilan

Fenomena "no viral no justice" juga menjadi perhatian Suyudi.

Ia mengatakan masyarakat yang membuat laporan harus memperoleh penanganan dan informasi perkembangan perkara tanpa perlu mencari akses informal atau membuat kasusnya viral terlebih dahulu.

Suyudi menyebut sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, transparansi perkara hingga kultur pelayanan.

Menurutnya, pola pelayanan harus berubah dari "lapor, menunggu, viral baru diperhatikan" menjadi laporan yang diverifikasi, ditangani, diberikan informasi perkembangannya, dan diselesaikan sesuai hukum.

6. Polri Harus Terus Bersama Masyarakat

Suyudi menyebut perjalanan reformasi Polri telah memasuki dekade keempat. Ia mengatakan kritik dan keluhan masyarakat harus dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki institusi.

Ia juga menyinggung pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 sebagai momentum untuk mempercepat pembenahan.

Menurut Suyudi, proses tersebut ditujukan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

Tema "Polisi Bersama Masyarakat" kemudian ia jadikan sebagai arah transformasi sekaligus doktrin kepemimpinannya.

Setelah resmi dilantik, Suyudi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh insan Bhayangkara atas dukungan yang diberikan. Ia juga mengajak seluruh pihak bergandengan tangan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN