Suyudi Ario Seto Resmi Menuju Kursi Kapolri, AI dan Reformasi Jadi Tantangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto (Foto: Istimewa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID — Komjen Pol Suyudi Ario Seto menghadapi sejumlah tantangan setelah mendapat persetujuan DPR untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta reformasi kultur internal menjadi dua persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan perubahan teknologi berlangsung sangat cepat dan akan memengaruhi pola hubungan antara masyarakat dengan institusi kepolisian.
"Kapolri berikutnya memiliki tantangan sangat besar bagi organisasi, selain reformasi kultural yang belum tuntas juga percepatan perkembangan teknologi terutama AI," kata Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut Bambang, kemampuan Polri beradaptasi dengan teknologi semakin penting karena masyarakat kini semakin terbiasa memperoleh dan menyebarkan informasi melalui berbagai platform digital.
Kondisi tersebut, kata dia, turut meningkatkan ekspektasi publik terhadap pelayanan kepolisian, perlindungan masyarakat, pengayoman, hingga proses penegakan hukum.
Polri Dituntut Beradaptasi dengan Teknologi
Bambang menilai perkembangan teknologi informasi tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, jajaran Polri perlu memiliki kemampuan untuk mengikuti perubahan teknologi agar tidak tertinggal dari perkembangan masyarakat.
"Akan menjadi problem jika jajaran Polri tidak segera beradaptasi dengan ekspektasi masyarakat yang tinggi," ujarnya.
Menurutnya, penggunaan teknologi dan pemahaman terhadap AI dapat menjadi bagian dari proses adaptasi Polri dalam menghadapi perubahan pola kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, reformasi kultur juga masih menjadi pekerjaan yang perlu dilanjutkan oleh kepemimpinan baru. Pembenahan tersebut berkaitan dengan bagaimana anggota Polri menjalankan tugas sekaligus merespons tuntutan masyarakat yang semakin terbuka.
Suyudi Disetujui Menjadi Kapolri
Pernyataan tersebut muncul ketika proses pergantian Kapolri tengah berlangsung. DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan DPR diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Sebelumnya, pimpinan DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap selanjutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan.
Regenerasi Kepemimpinan Polri
Bambang juga melihat pergantian Kapolri sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri.
"Sebuah organisasi sebesar Polri membutuhkan penyegaran dengan melakukan regenerasi kepemimpinan," kata dia.
Ia menyebut terdapat sejumlah capaian pada masa kepemimpinan Listyo Sigit yang menurutnya patut dicatat. Salah satunya adalah pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri pada Juni 2026.
Menurut Bambang, perubahan tersebut menjadi salah satu bagian dari catatan kepemimpinan Listyo Sigit selama memimpin Polri.
DPR RI sebelumnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada 9 Juni 2026.
Perubahan regulasi tersebut mencakup sejumlah hal, antara lain penguatan pengawasan dan keterbukaan melalui pemanfaatan teknologi informasi, pengaturan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian, batas usia pensiun, serta penguatan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional.
Bagi kepemimpinan Suyudi Ario Seto, perkembangan teknologi dan reformasi internal menjadi bagian dari tantangan yang akan dihadapi dalam memimpin institusi Polri ke depan.










































