Friday, October 2, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Jaring Kelambu Masih Digunakan di Danau Toba, Nelayan Soroti Pengawasan

Mistar.idJumat, 2 Oktober 2026 pukul 13.13 WIB
jaring_kelambu_masih_digunakan_di_danau_toba_nelayan_soroti_pengawasan

Jaring kelambu yang digunakan untuk menangkap ikan pora-pora di wilayah perairan Danau Toba, Simalungun. (Foto: Warga/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID (2/10/2026) — Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pengendalian penangkapan ikan pora-pora (bilih) di kawasan Danau Toba dinilai belum memberikan dampak nyata di lapangan.

Penangkapan ikan menggunakan jaring kelambu atau jaring dengan ukuran mata di bawah satu inci masih ditemukan di sejumlah wilayah perairan Danau Toba, termasuk Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun juga telah mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, praktik penangkapan menggunakan jaring kelambu disebut masih berlangsung.

Berdasarkan penelusuran MISTAR, aktivitas tersebut ditemukan di Dusun II Panahatan, Siagol-Gaol, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, serta kawasan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik.

Seorang nelayan di Sipangan Bolon, R Sidabutar, mengatakan penggunaan jaring kelambu dikhawatirkan mengancam keberadaan ikan pora-pora di Danau Toba. Jaring dengan ukuran mata sangat kecil tidak hanya menangkap ikan dewasa, tetapi juga ikan yang masih berukuran kecil.

"Kalau pakai kelambu itu, biji korek juga terangkut. Artinya, anak pora-pora itu ikut juga ditangkap," kata Sidabutar, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, aturan pengendalian penangkapan ikan seharusnya diterapkan secara konsisten kepada seluruh nelayan. Ia mengaku nelayan yang selama ini mengikuti ketentuan merasa dirugikan jika masih ada pihak yang menggunakan alat tangkap yang dilarang.

"Kita sudah mengikuti sesuai aturan. Jangan hanya kita saja yang tertib. Semakin kita ikut aturan, kelestarian Danau Toba ini pasti terjaga sampai anak cucu," ujarnya.

Ia berharap pemerintah tidak berhenti pada penerbitan surat edaran. Menurutnya, pengawasan dan tindakan di lapangan diperlukan agar aturan tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

Jika penggunaan jaring kelambu terus dibiarkan, nelayan khawatir populasi ikan pora-pora akan semakin tertekan. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan mata pencaharian nelayan yang menggantungkan hidup dari perairan Danau Toba.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN