Friday, August 7, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Tiga Kepala Daerah Danau Toba Diapresiasi usai Tindak Lanjuti SE Pengendalian Ikan Pora-pora

Mistar.idJumat, 7 Agustus 2026 pukul 15.50 WIB
tiga_kepala_daerah_danau_toba_diapresiasi_usai_tindak_lanjuti_se_pengendalian_ikan_porapora

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Sumut, Gusmiyadi (kanan).(foto:dokumen DPW Tani Merdeka/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID (7/8/2026) – Respons cepat tiga kepala daerah di kawasan Danau Toba dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara tentang pengendalian penangkapan ikan pora-pora mendapat apresiasi dari Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Sumatera Utara, Gusmiyadi.

Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Simalungun, Samosir, dan Humbang Hasundutan, kata Gusmiyadi, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem Danau Toba.

Apresiasi tersebut diberikan setelah Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, dan Bupati Humbang Hasundutan Oloan Panggabean bergerak menindaklanjuti surat edaran gubernur sekaligus merespons keluhan nelayan tradisional terkait maraknya penangkapan ikan pora-pora menggunakan jaring kelambu.

"Langkah tiga bupati ini patut diapresiasi. Mereka cepat merespons aspirasi nelayan sekaligus menjalankan arahan gubernur untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Danau Toba," kata pria yang akrab disapa Goben, Selasa (4/8/2026).

Namun, Gusmiyadi mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebatas penerbitan aturan. Pemerintah daerah diminta segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan nelayan, disertai pengawasan serta penertiban secara berkelanjutan.

"Aturan yang sudah ada harus dijalankan secara konsisten. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan nelayan dan kelestarian ikan pora-pora tetap terjaga," ujar Goben yang juga anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Gerindra.

Ia menambahkan, upaya menjaga ekosistem Danau Toba tidak bisa dibebankan kepada pemerintah daerah semata. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar sumber daya perikanan di Danau Toba tetap lestari.

"Kalau masih ada daerah yang belum merespons, kami berharap gubernur memberikan teguran agar kebijakan ini dapat diterapkan secara menyeluruh di kawasan Danau Toba," katanya.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Camat Girsang Sipangan Bolon, Victor R. Saragih, saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026), memastikan pihaknya segera melakukan pengawasan di lapangan bersama instansi terkait.

Di Kabupaten Simalungun, penggunaan jaring kelambu yang belakangan marak digunakan di perairan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dinilai berpotensi mengancam kelestarian ikan pora-pora di Danau Toba.

"Pengawasan akan diperketat agar populasi ikan pora-pora tetap terjaga sebagai salah satu kekayaan hayati Danau Toba yang harus dilestarikan," kata Victor. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN