Penumpang Sibolga-Nias Keluhkan Dugaan Pungli di Pelabuhan Pelindo

PT Pelindo Sibolga. (foto:dokumen syaiful/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID (23/9/2026) - Penumpang kapal yang hendak menyeberang dari Sibolga ke Pulau Nias, begitu pun sebaliknya, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar atau pungli di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Sibolga.
Informasi diperoleh MISTAR, penumpang mengaku membeli tiket kapal feri secara daring sebesar Rp125.000. Namun, penumpang tersebut terkejut ketika berada di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Sibolga. Modus operandi yang dilakukan seperti harus membayar lagi biaya cetak tiket kapal penumpang sebesar Rp14.000.
Kemudian, kendaraan milik penumpang seperti sepeda motor ketika masuk ke kapal feri harus membayar Rp35.000 untuk menyeberang ke Pulau Nias.
Selain itu, penumpang kelas ekonomi yang membawa koper juga dicegat atau dihambat dengan alasan koper tidak diperbolehkan masuk kelas ekonomi sehingga harus dilakukan penitipan koper dan dikenakan biaya Rp10.000. Ketika penumpang keluar dari kapal juga kembali dikenakan pembayaran sebesar Rp14.000.
Hal ini juga berlaku demikian ketika penumpang kapal dari Nias membawa sepeda motor dikenakan biaya Rp35.000 untuk menyeberang ke Pelabuhan Pelindo Sibolga. Penitipan koper juga harus dibayar Rp10.000, dan ketika sepeda motor keluar dari kapal feri juga harus dibayar Rp14.000.
Pihak Manajemen PT Pelindo Sibolga melalui Humas bernama Santo saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, untuk penjualan tiket kapal dan pas pelabuhan di Sibolga dan Gunungsitoli masih dikelola secara terpisah.
"Artinya, tiket kapal yang dibeli hanya untuk perusahaan pelayaran seperti PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Wira Jaya Logitama (WJL). Sedangkan Pelindo hanya menjual pas penumpang, pas kendaraan, dan jasa dermaga yang semua transaksi tersebut sudah menggunakan transaksi non-tunai (cashless) yang langsung masuk ke rekening perusahaan," kata Santo via WhatsApp, Rabu pagi (23/9/2026).
Sementara itu, lanjutnya, untuk jasa porter dan/atau penitipan bagasi di atas kapal bagi penumpang yang akan berangkat tidak dikelola oleh Pelindo.
Seorang wanita berinisial F yang mengaku sebagai staf di PT Pelindo Sibolga juga mencoba menambahkan penjelasan bahwa pihaknya berbeda dengan yang punya kapal.
"Perbedaan antara Pelabuhan Pelindo dengan yang punya kapal itu bukan kami, jadi tiket kapal itu hanya untuk ke kapalnya saja, berarti di pelabuhannya beda lagi, pelabuhannya yang mengelola Pelindo. Seperti halnya dengan pesawat, kalau kita beli tiket pesawat, itu khusus pesawatnya, di bandara beda lagi," kata F via telepon WhatsApp, Rabu siang.
"Tapi kalau mau mengimbangi berita ini nama aku dimasukkan, tidak boleh. Karena saya gak punya wewenang untuk menjawab itu, gitu bang," sambungnya.
F mengatakan akan mencoba mengoordinasikan terlebih dahulu ke regional terkait hal ini.
"Karena ini kemarin juga sudah kami sampaikan ke HO (Head Office atau kantor pusat) kami di Jakarta, kalau memang kami dapat perintah dari regional, kami sampaikan kembali," tandasnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, MISTAR belum juga mendapatkan perkembangan informasi (keterangan resmi kembali) dari pihak manajemen PT Pelindo Sibolga.
Untuk diketahui, menurut ketentuannya, pembelian tiket kapal feri secara daring tidak dikenakan biaya tambahan atau pembayaran lagi saat melakukan pencetakan fisik atau boarding pass di pelabuhan.
Biaya tiket yang dibayarkan saat transaksi daring melalui aplikasi, situs web, atau mitra resmi sudah mencakup seluruh hak layanan penyeberangan hingga proses check-in.
Setibanya di pelabuhan, penumpang cukup menunjukkan e-ticket (berupa kode booking atau QR/barcode dari email atau WhatsApp) kepada petugas atau mesin (vending machine) untuk dicetak menjadi boarding pass tanpa dipungut biaya.
Demikian juga mengenai penumpang kapal feri atau kapal laut kelas ekonomi yang tidak dilarang membawa koper.
Ketentuan umum mengenai bawaan koper untuk kelas ekonomi yang mendapatkan jatah bagasi gratis, di antaranya batas maksimal 30–40 kg tergantung operator kapal.
Agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain, ukuran koper juga dibatasi agar muat di area penumpang, seperti ukuran maksimal berkisar 70 x 40 x 35 cm di Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI. (hm27)









































