Dirjenpas Mashudi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong, Pengunduran Diri Diterima Menteri Imipas

Mashudi mundur dari posisi Dirjenpas (Foto: Detik)
Jakarta, MISTAR.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya setelah polemik fasilitas yang disebut sebagai "klaster mewah" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengunduran diri Mashudi disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi.
Akbar mengatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi pada Kamis (1/10/2026).
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ujar Akbar dalam keterangan tertulis.
Menurut Akbar, pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu pelayanan maupun pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Ia memastikan jajaran Kemenimipas tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Akbar.
Berawal dari Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Polemik Lapas Cibinong mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang tampak seperti rumah atau hunian dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, serta fasilitas lainnya. Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf di area tersebut.
Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan dan menemukan adanya kerentanan keamanan di area tersebut. Tim Ombudsman juga melaporkan sempat mengalami penolakan ketika hendak masuk ke area blok sel warga binaan.
Temuan tersebut kemudian dikenal dengan istilah "klaster mewah" Lapas Cibinong.
Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Mashudi sebelumnya menjelaskan bahwa area yang menjadi sorotan tersebut merupakan kawasan rumah dinas, mess petugas, dan lokasi asimilasi. Ia juga menyatakan pendalaman terhadap kondisi di lapangan masih dilakukan.
Sejumlah Bangunan Dibongkar
Polemik tersebut berlanjut hingga dilakukan pembongkaran sejumlah bangunan di area Lapas Cibinong pada 30 September 2026.
Pembongkaran dilakukan setelah muncul temuan mengenai bangunan dan fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lapas. Associated Press melaporkan sejumlah barang seperti televisi layar besar, pendingin ruangan, peralatan kebugaran, sofa, dan kulkas turut dikeluarkan dari lokasi.
Selain itu, Ditjenpas sebelumnya juga mengambil langkah terhadap sejumlah pejabat Lapas Cibinong sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut.
Dengan pengunduran diri Mashudi, jabatan Dirjen Pemasyarakatan kini memasuki proses administrasi selanjutnya. Kemenimipas menyatakan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan tetap berlangsung selama proses tersebut.
PREVIOUS ARTICLE
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya







































