Halaman Kantor Wali Kota Akan Dimanfaatkan Jadi Area Parkir Pengunjung Lapangan Merdeka Binjai

Wawako Binjai Hasanul Jihadi tertibkan parkir berlapis di Lapangan Merdeka Binjai. (foto: istimewa/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai berencana memanfaatkan halaman Kantor Wali Kota sebagai area parkir alternatif pada akhir pekan maupun hari libur. Hal itu menyusul kemacetan di kawasan Lapangan Merdeka Binjai, Sabtu (20/6/2026) malam.
"Pemerintah berencana memanfaatkan halaman Kantor Pemko sebagai area parkir pada akhir pekan dan hari libur. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang berkunjung ke kawasan Lapangan Merdeka sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar area tersebut," ujar Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi saat meninjau langsung kemacetan di lokasi.
Hasanul mengatakan menjaga ketertiban ruang publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan kota yang aman, nyaman, dan tertata bagi seluruh masyarakat.
Ia juga menyebut berbagai masukan dari masyarakat terkait kondisi parkir di kawasan Lapangan Merdeka menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Binjai.
Baca Juga: Viral Keributan PKL dan Jukir di Lapangan Merdeka Binjai, Dishub Tegaskan Retribusi Sesuai Perda
Oleh karena itu, upaya penataan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. "Lapangan Merdeka merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat yang harus tetap terjaga fungsi dan kenyamanannya. Pemerintah Kota Binjai akan terus melakukan pengawasan dan penataan agar kawasan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas," katanya
Pemerintah Kota Binjai juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan memanfaatkan ruang publik secara bijak demi terciptanya lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.
"Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Kota Binjai yang semakin tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga," ucapnya.
Saat melakukan peninjauan, Hasanul meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban dan pengaturan parkir agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan pengguna jalan.
BERITA TERPOPULER
























