Entry Meeting BPK se-Sumut, Bupati Labusel Sampaikan Pesan Mewakili Pemerintah Kabupaten Kota

Bupati Labusel Fery Sahputra saat menyampaikan sambutannya mewakili kepada daerah se-Sumut. (foto: Oel/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) tahun Anggaran 2025 yang digelar BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Sumut secara daring melalui zoom meeting dari daerah masing-masing. Dalam forum tersebut, sambutan resmi kepala daerah se-Sumatera Utara disampaikan Bupati Labuhanbatu Selatan, mewakili pemerintah kabupaten/kota.
Entry meeting berlangsung secara terpusat dan diikuti dari Aula Command Center Kantor Bupati Labusel. Bupati Fery Sahputra Simatupang didampingi Sekretaris Daerah M Reza Pahlevi Nasution, Inspektur, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 hijriah kepada seluruh umat Muslim. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum memperkuat integritas, kesabaran, serta nilai-nilai kebersamaan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Atas nama pribadi dan mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Kami menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan pemeriksaan interim merupakan amanah undang-undang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, yang memberikan kewenangan kepada BPK untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menurutnya, pemeriksaan interim bukan semata proses administratif, melainkan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat mengharapkan masukan konstruktif dari tim pemeriksa guna memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
“Kami berharap pemeriksaan ini dapat menjadi ruang komunikasi dua arah antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mengoptimalkan anggaran demi pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Bupati Fery Sahputra Simatupang menekankan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas merupakan hasil kerja kolektif seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang dikonsolidasikan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) sebagai entitas pelaporan.
Bupati berharap seluruh rangkaian pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah di Sumut.

























