Wednesday, June 24, 2026
home_banner_first
SUMUT

Eks Terminal dan Kantor Dishub Asahan Akan Beralih Fungsi Jadi Layanan Imigrasi

Mistar.idKamis, 9 April 2026 pukul 15.03 WIB
eks_terminal_dan_kantor_dishub_asahan_akan_beralih_fungsi_jadi_layanan_imigrasi_

Terminal Madya Kisaran yang terdapat kantor Dinas Perhubungan Asahan kini menjadi aset Kementerian Imigrasi. (Foto: Perdana/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Tahun ini, bangunan eks Terminal Madya Kisaran dan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan akan beralih fungsi untuk pelayanan urusan keimigrasian.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Asahan, Alber Butar Butar, yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/4/2026), membenarkan hal tersebut.

Diperkirakan pada bulan Juni mendatang pihaknya akan menempati gedung bangunan baru yang masih berada di kompleks Terminal Madya, yakni bekas kantor Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kantor Dishub akan pindah dan sekarang (tempat yang baru) sedang direnovasi. Di sini akan menjadi tempat pelayanan pengurusan keimigrasian. Mungkin kita pindah di bulan lima atau enam,” kata Alber.

Gedung kantor Dinas Perhubungan seluas 2.822 meter persegi itu diketahui telah diserahkan aset hibahnya ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal itu bersamaan dengan lahan seluas 10.400 meter persegi yang berada di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, yang akan dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Nantinya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan yang selama ini berada di Kota Tanjungbalai akan berada di Kisaran. Dengan kepindahan ini menjadi semakin representatif di pusat kota, dinilai akan menghadirkan layanan paspor, izin tinggal, dan administrasi keimigrasian lainnya secara lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Asahan dalam memperkuat ekosistem pelayanan publik,” ujarnya.

Alber juga tidak mempersoalkan kepindahan kantor dinasnya tersebut dan tetap memastikan urusan pelayanan dan persoalan yang berkaitan di Dinas Perhubungan tetap berjalan lancar dan maksimal. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN