Sunday, August 23, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dispora Sumut Segera Terapkan BLUD, Kelola 146 Objek Retribusi

Mistar.idMinggu, 23 Agustus 2026 pukul 10.04 WIB
dispora_sumut_segera_terapkan_blud_kelola_146_objek_retribusi

Kepala Dispora Provinsi Sumut Mahfullah Pratama Daulay. (Foto: Iqbal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (23/8/2026) — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan segera bertransformasi dalam sistem tata kelolanya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini akan membuat Dispora Sumut bisa lebih mandiri dalam pengelolaan, khususnya soal keuangan.

Kepala Dispora Provinsi Sumut Mahfullah Pratama Daulay mengatakan hal ini sudah mendapatkan restu dari Gubernur Sumut dan diprediksi akan berjalan paling lambat pada November 2026.

"Kita sudah laporkan ke Pak Gubernur, akhir Oktober atau awal November kita sudah menerapkan BLUD di Dinas Pemuda dan Olahraga," ujarnya, Minggu (23/8/2026).

Mahfullah mengatakan tata kelola BLUD ini penting untuk Dispora Sumut mengingat aktifnya kegiatan-kegiatan olahraga di Sumut.

"Kegiatan olahraga di Sumut ini banyak dan aktif. Kemudian diperlukan banyak biaya, baik itu pengiriman maupun pelaksanaan. Kalau kita pahami BLUD itu artinya retribusi yang masuk bisa langsung dikelola," ucapnya.

Mahfullah pun mengatakan terkait pelaksanaan BLUD, pihaknya sedang mempersiapkan tujuh Peraturan Gubernur (Pergub) yang semuanya sedang dalam proses.

"Tata kelola pelaksanaan BLUD sudah di Kemendagri kemudian sudah di Kemenkumham Sumut, lima hari sudah di biro hukum. Artinya kalau Pergub ini semua selesai, kami bisa mengelola keuangan retribusi yang selama ini disetorkan ke kas Pemda, tapi nanti bisa dikelola langsung," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Ipunk ini pun mengatakan objek retribusi pada kawasan Dispora Sumut akan lebih banyak. Ia berharap dengan kebijakan ini bisa membuat pengembangan olahraga lebih baik lagi.

"Semula sebelumnya retribusi Dispora Sumut itu hanya lima, yaitu renang, parkir, UMKM, futsal, dan gedung serbaguna. Dengan adanya BLUD ini ada 146 objek nantinya yang ada (retribusi)," tuturnya.

Tidak hanya itu, jika seluruh Pergub telah selesai, Dispora Sumut bisa melakukan pengembangan dengan lebih maksimal, salah satunya untuk para UMKM yang berjualan di kawasan Dispora Sumut.

"Kita juga miliki UMKM-UMKM di kawasan stadion, ada retribusinya ini juga bisa digunakan untuk kepentingan olahraga. Inilah yang dimaksud Pak Gubernur juga sebagai industri (olahraga), bukan hanya menghasilkan uang tapi bisa berdiri sendiri," katanya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN