Thursday, August 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dinsos Sergai Hapus 6.000 Penerima Bansos Terlibat Transaksi Judi Online

Mistar.idKamis, 20 Agustus 2026 pukul 15.43 WIB
dinsos_sergai_hapus_6000_penerima_bansos_terlibat_transaksi_judi_online_

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai. (Foto: Dok. Warga/Mistar.id)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID – Hampir 6.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dihapus dari daftar penerima. Pencoretan itu dilakukan karena penerima terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sergai Erwin Tarigan, mewakili Kepala Dinsos dr. Aldy Saragih, Kamis (20/8/2026).

"Status exclude pada data penerima bantuan sosial menunjukkan nama yang bersangkutan telah dikeluarkan dari daftar penerima berdasarkan hasil pemutakhiran dan verifikasi data. Untuk data terbaru ini, prosesnya berkaitan dengan hasil pencocokan data yang dilakukan pemerintah pusat," ujarnya.

Hasil Pemadanan Data Kemensos dan PPATKErwin menjelaskan, pemutakhiran data merupakan kebijakan Kementerian Sosial RI yang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Karena ini dari Kementerian Sosial langsung yang berkoordinasi dengan PPATK. Penerima bantuan PKH terdeteksi melalui sistem yang mencocokkan identitas penerima dengan sejumlah rekening atau layanan transaksi digital, seperti BCA, Bank Mandiri, SeaBank, OVO, Dana, dan GoPay," tambahnya.

Dinsos Sergai, lanjut Erwin, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan status tersebut.

Pihaknya juga membuka ruang bagi penerima untuk mengajukan sanggahan atau klarifikasi kepada Kementerian Sosial apabila merasa datanya perlu ditinjau kembali.

Agar Bansos Tepat SasaranMenurut Erwin, pemutakhiran dan verifikasi data ini bertujuan memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

"Selain tepat sasaran, pemutakhiran ini juga diharapkan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai untuk menyampaikan klarifikasi melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah," sebutnya.

Ribuan KPM yang dicoret tersebut tersebar di setiap kecamatan se-Kabupaten Sergai.(Damanik/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN