Bekas Kantor Bupati Labura Kini Hancur dan Terbengkalai

Bekas Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Aek Kanopan Timur yang terbengkalai. (Foto: Sukardi/Mistar)
Labuhanbatu Utara, MISTAR.ID – Bekas Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, kini telah hancur dan terbengkalai, Kamis (20/8/2026).
Menanggapi masalah tersebut, mantan anggota DPRD Labura yang kini berprofesi sebagai pengacara, Khairuddin Hasibuan, menyayangkan kondisi bangunan.
“Kita sangat menyayangkan bangunan yang dibuat dengan dana miliaran rupiah itu hancur karena tidak dirawat,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Khairuddin menjelaskan, bangunan tersebut memiliki nilai sejarah bagi perjalanan pemerintahan Labura. Sebelum Kabupaten Labura dimekarkan, gedung itu merupakan Kantor Camat Kualuhhulu.
Setelah penjabat Bupati Labura dilantik pada 2019, bangunan tersebut kemudian digunakan sebagai Kantor Bupati.
Pada periode itu, sejumlah bangunan tambahan juga didirikan untuk melengkapi fasilitas yang mendukung aktivitas pemerintahan kabupaten.
Menjelang berakhirnya periode kedua Bupati Kharuddin Syah Sitorus, kantor bupati kemudian dipindahkan ke lokasi yang digunakan hingga saat ini.
Bekas kantor tersebut selanjutnya beralih fungsi menjadi RSUD Aekkanopan dan digunakan untuk jangka waktu cukup lama.
“Saat ini, sebagian gedung yang pernah dijadikan kantor bupati dan RSUD tersebut dimanfaatkan menjadi Puskesmas Aekkanopan,” ucapnya.
Menurut Khairuddin, bangunan tersebut masih dapat dimanfaatkan apabila dikelola dan dirawat dengan baik. Misalnya, bisa digunakan sebagai kantor organisasi atau badan-badan yang ada di Kabupaten Labura.
“Kalau dirawat, kan gedung itu bisa dimanfaatkan untuk kantor organisasi atau badan-badan yang ada di Labura,” ujarnya.[]























